TUBEI, BE - Ketua Komisi III DPRD Lebong Affan Jauhari SE meminta agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta Bappeda Kabupaten Lebong untuk segera melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, terkait pemanfaatan Danau tes sebagai lokasi peternakan ikan keramba jaring apung. Pemanfaatan Danau Tes tersebut selama ini tehambat karena BKSDA melarang pembuatan keramba di lokasi tersebut. \"Kita meminta agar segera dilakukan koordinasi untuk pemanfaatan Danau Tes untuk lokasi peternakan ikan dalam keramba. Berdasarkan informasi yang saya terima, BKSDA melarang dilakukannya peternakan ikan di danau tersebut,\" kata Affan. Ditambahkan, potensi Danau Tes untuk peternakan ikan dalam keramba cukup besar dan ia meyakini jika digarap dengan serius maka kabupaten Lebong yang dulunya di kenal sebagi daerah penghasil ikan air tawar di Provinsi Bengkulu bisa dikembalikan. \"Kita sempat berkeinginan untuk membuat program peternakan ikan dengan sistem keramba di Danau Tes, namun karena untuk memanfaatkan Danau Tes harus ada izin dan kita belum meiliki izin maka program tersebut tidak jadi dibuat. Seharusnya pihak Dinas Kehutanan dan Pekebunan bersama Bappeda bisa mengurus perizinan tersebut. Saya yakin jika digarap dengan baik dan benar maka program perternakan ikan dengan keramba di Danau Tes tersebut bisa mengembalikan Lebong sebagai penyuplai ikan air tawar terbesar di Provinsi Bengkulu,\" pungkas Affan.(777)
Jaring Apung Terganjal Izin BKSDA
Senin 29-07-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB