PUT, BE - Tingginya upah mesin perontok padi benar-benar membuat para petani padi di Desa Blumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) hanya bisa mengusap dada. Untuk sekaleng padi, upahnya mencapai Rp 3 ribu. Jika para pengepak padi tersebut mendapatkan 10 karung padi, upahnya bisa mencapai Rp 80 ribu. \"Itu untuk satu petak padi, rata-rata sawah ada 10 petak,\" ungkap Masito (40) kepada wartawan, Minggu (28/7). Mahalnya biaya merontok padi memaksa para petani menggunakan alat manual yang terbuat dari kayu papan yang di lintang dan bersegi empat, yang harus dikerjakan dalam waktu yang cukup lama. Masito mengaku hanya bekerja mengepak padi, bila satu petak sawah menghasilkan 10 kaleng padi, mereka hanya mendapatkan 2 kaleng padi. Dan itu pun harus dibagi dengan rekan yang lain. \"Kami hanya petani penggarap, kami tidak mau menggunakan mesin perontok buah padi tersebut di karenakan terlalu mahal,\" terangnya. Keluhan juga disampaikan Iis (36). Ia menjelakan mesin perontok padi tersebut sebenarnya ada 4 buah mesin bantuan pemeritah untuk para petani di desa tersebut. Hanya saja, dari 4 bantuan mesin pemerintah itu hanya satu mesin perontok yang dioperasikan. \"Kalau mesin tersebut benar-benar bantuan pemerintah, kami bisa gunakan namun kenyataannya tidak, disewa dengan tarif mahal,\" tutur Masito. (999)
Biaya Merontok Padi Mahal
Senin 29-07-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,21:20 WIB
Menjelajah Bengkulu Tanpa Emisi, Honda CUV e:, EM1 e:, dan ICON e: Unjuk Performa di Jalanan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB