ARGA MAKMUR, BE – Pemkab Bengkulu Utara akhirnya mengikuti kebijakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu yang memperbolehkan mobil dinas (mobnas) dibawa mudik lebaran. Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM mengatakan, kebijakan tersebut untuk memudahkan para PNS yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk pergi berlebaran keluar kabupaten atau keluar daerah. \"Silakan saja gunakan mobil itu untuk lebaran, asalkan izin dan kegunaannya dibenarkan atau peruntukkannya jelas,\" terang Sekda. Di sisi lain, meski mengizinkan mobnas dibawa Said Idrus menegaskan, tidak boleh plat-nya diganti dari merah menjadi hitam. Pasalnya hanya beberapa pejabat saja yang boleh mengubah nomor polisi itu, diantaranya Bupati, Wabup, Sekkab, dab Ketua DPRD. Selain itu penggantian plat itupun karena kebutuhan mendesak. “Sedangkan untuk mobnas SKPD tidak memiliki kewenangan untuk diubah warna platnya, jika kedapatan melanggar tentunya diberikan sanksi,\" demikian Sekkab.(117)
Mobnas Boleh Dipakai Mudik
Senin 29-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB