KOTA BINTUHAN,BE – PP (29) tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak lama lagi bakal merasakan kursi pesakitan. Pasalnya berkas pemeriksaan berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintuhan.Tersangka merupakan warga Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal itu, langsung dititipkan di Lapas Manna, setelah sebelumnya dititip dalam masa penahanan. \"Kita sudah menerima berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polsek Kaur Tengah. Kita akan periksa dokumen, segera akan melakukan persiapan sidang,\" kata Kajari HM Iwa Suwia Pribawa SH melalui Kasi Pidum Zainal Efendi SH, kemarin. Dikatakanya, sebenarnya berkas Tsk cabul sudah berapa kali diserahkan ke jaksa, namun ada berapa dokumen yang belum lengkap. Sehingga harus dilengkapi, namun kemarin semua berkas sudah lengkap. \"Kita akan cek dahulu, jika lengkap kita akan limpahkan ke Pengadilan,\" jelasnya. Sebagaimana diketahui, pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap korban DR (13) warga Trans Gunung Megang, terjadi pada hari Sabtu, akhir Mei lalu. Diketahui, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban. Perbuatan bejat itu dipergoki warga yang mulai curiga dengan kelakuan tersangka yang kerap datang ke rumah korban. Tersangka tertangkap basah melakukan hubungan suami istri dengan korban. Keluarga korban tidak terima dengan ulah pelaku, dan akhirnya melaporkanya ke Polsek Kaur Tengah. Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam telah melanggar pasal 81, pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.(823)
Pelaku Cabul Dilimpahkan
Sabtu 27-07-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB
Astra Honda Dream Cup 2026 Dimulai, Kelas Vario 160 Jadi Primadona Baru di Lintasan
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB