KOTA BINTUHAN,BE – PP (29) tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak lama lagi bakal merasakan kursi pesakitan. Pasalnya berkas pemeriksaan berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bintuhan.Tersangka merupakan warga Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal itu, langsung dititipkan di Lapas Manna, setelah sebelumnya dititip dalam masa penahanan. \"Kita sudah menerima berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polsek Kaur Tengah. Kita akan periksa dokumen, segera akan melakukan persiapan sidang,\" kata Kajari HM Iwa Suwia Pribawa SH melalui Kasi Pidum Zainal Efendi SH, kemarin. Dikatakanya, sebenarnya berkas Tsk cabul sudah berapa kali diserahkan ke jaksa, namun ada berapa dokumen yang belum lengkap. Sehingga harus dilengkapi, namun kemarin semua berkas sudah lengkap. \"Kita akan cek dahulu, jika lengkap kita akan limpahkan ke Pengadilan,\" jelasnya. Sebagaimana diketahui, pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap korban DR (13) warga Trans Gunung Megang, terjadi pada hari Sabtu, akhir Mei lalu. Diketahui, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah korban. Perbuatan bejat itu dipergoki warga yang mulai curiga dengan kelakuan tersangka yang kerap datang ke rumah korban. Tersangka tertangkap basah melakukan hubungan suami istri dengan korban. Keluarga korban tidak terima dengan ulah pelaku, dan akhirnya melaporkanya ke Polsek Kaur Tengah. Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam telah melanggar pasal 81, pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur. Ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.(823)
Pelaku Cabul Dilimpahkan
Sabtu 27-07-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB