TAIS, BE-Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim SPd meminta 221 orang guru dan kepala sekolah (Kepsek) mengikuti dan tunduk terhadap surat keputusan (SK) mutasi. “Mulai mutasi seluruh guru haruslah mengajar dan menempati sekolah yang telah ditunjuk dan harus dapat mengikuti SK yang terbaru,” tegasnya. Selain itu, katanya, guru yang bersangkutan harus langusng pindah dan mengajar di tempat yang baru. Sama halnya dengan kepala sekolah yang akan dimutasikan atau dikembalikan jadi guru biasa lagi. Menurutnya, tidak ada tunggu-tunggu lagi, setelah dikeluarkan keputusan maka mereka sudah harus melaksanakan tugas di tempat yang baru. Sedangkan untuk kepala sekolah yang dikembalikan ke guru lagi akan diminta untuk mengajar lagi tapi di sekolah yang baru. Dispendik tidak akan memberikan toleransi kepada guru dan kepala sekolah yang terkena mutasi. “Memang yang tidak mengikuti SK akan di keluarkan dalam beberapa hari kedepan ini untuk dapat di jalannkan dan diabaikan,” tegasnya. Sesalnya, terhadap setelah dimutasikan ke tempat yang baru, maka sekolah asalnya tidak boleh lagi memberikan jam mengajar bagi guru yang bersangkutan. Mutasi yang akan dilaksanakan awal Agustus nanti tersebut akan dilakukan juga untuk mengisi guru-guru di sekolah yang ada di pedalaman. Karena selama ini jumlah gurunya masih banyak kurang. “Kendati jauh diharapkan sekolah dan guru dapay menjalankan pendidikannna,” tegasnya. (333)
Kena Mutasi, Guru Wajib Tunduk
Sabtu 27-07-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB