CURUP, BE – Dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam penerbitan akta kelahiran palsu, cukup membuat marah Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM. Bahkan orang nomor satu di Rejang Lebong itu telah memerintahkan jajaran Inspektorat Daerah untuk menyelidiki keterlibatan oknum PNS dalam penerbitan akta kelahiran palsu tersebut. “Inspektorat harus bertindak cepat membentuk tim melakukan pengkajian terhadap keterlibatan PNS dalam pembuatan serta penerbitan akta kelahiran aspal tersebut. Lakukan penindakan jika terbukti, bisa diturunkan pangkat dan penundaan jabatan,” ujar Suherman. Ditegaskan Suherman, dengan adanya sejumlah PNS Dukcapil RL yang telah diperiksa polisi maka tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan PNS dalam pembuatannya. Jika hal itu terbukti, maka Suherman menegaskan oknum tersebut akan diberikan sanksi sebagaimana aturan yang ada. “Baik itu sengaja maupun merupakan tindakan kelalaian semata tetap akan diberikan sanksi sesuai aturan. Sedangkan untuk proses hukum kita tidak bisa interpensi dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian,” ungkapnya. Di lain sisi, Suherman juga menegaskan jika dirinya selaku kepala daerah sangat menyesalkan terbitnya akta kelahiran asli tapi palsu tersebut di RL. Apalagi, belakangan diketahui telah 2 tahun beredar di RL. “Saya minta warga yang telah terlanjur memiliki akta kelahiran aspal itu agar segera melapor ke Polres RL dan segera melapor ke Dukcapil RL untuk segera dibuatkan kembali akta kelahirannya yang asli dan legal secara hukum,” ujar Suherman. Sementara itu, hingga saat ini, jajaran satuan Reskrim Polres RL terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan akta kelahiran asli tapi palsu tersebut. Terakhir, Polres membentuk tim khusus yang beranggotakan penyidik unit pidana umum dan unit Tipikor untuk menggeber menuntaskan tahapan penyelidikan akta kelahiran palsu tersebut. Sedangkan, hingga Jumat (26/7), setidaknya sudah 6 orang PNS lingkungan Dukcapil RL yang dimintai keterangan seputar terbitnya akta kelahiran Aspal tersebut. Termasuk, ID (43) Mantan Kepala Bagian Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) RL juga telah yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (999)
Pemalsu Akta Turun Pangkat
Sabtu 27-07-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Senin 18-05-2026,14:34 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Nuansa Romantis Lewat Kegiatan “Scoopy Your Mode, Your Ride”
Senin 18-05-2026,11:23 WIB
Ajang Cari Bibit Atlet PON 2028, Intip Daftar Juara Kejuaraan Menembak Danyonif 144/Jaya Yudha
Senin 18-05-2026,14:41 WIB
Ratusan Siswa SD dan SMP Kota Bengkulu Ikuti FLS3N 2026
Terkini
Senin 18-05-2026,22:03 WIB
Honda Tire Jadi Pilihan Aman dan Nyaman Berkendara, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Ban Standar
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Senin 18-05-2026,21:18 WIB
Saatnya Beralih ke Honda New PCX160: Tampilan Premium dengan Teknologi Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:43 WIB