BENGKULU, BE – Sekretaris DPD Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengkalim seluruh Caleg DPRD Provinsi partainya bebas dari kasus korupsi dan masalah hukum lainnya. Hal itu, katanya, terbukti dari hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (25/7), sehingga tidak ada satu pun Caleg Hanura yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Nama Lukman Hakim seperti yang dirilis Jumat (26/7), menurutnya bukanlah Caleg Hanura, melainkan Caleg dari partai lain. \"Caleg Hanura lolos 100 persen, sedangkan Lukman Hakim yang sempat diberitakan itu bukan caleg Hanura,\" tegas Sekretaris DPD Hanura, Usin. Menurutnya, Hanura cukup selektif mengusung seseorang untuk menjadi calon anggota DPRD. Karena baginya anggota DPRD adalah wakil rakyat, sehingga orang yang diusung pun harus bisa menjadi contoh atau panutan bagi rakyatnya. \"Caleg Hanura memang bebas dari berbagai masalah, baik menyangkut persoalan tindak pidana, maupun kasus perbuatan yang tidak terpuji lainnya. Dan ini terbukti, tidak ada satu pun caleg Hanura yang dinyatakan TMS oleh KPU, baik KPU Provisni maupun KPU kabupaten/kota,\" ungkap pengacara kondang ini. (400)
Hanura Klaim Bebas Kasus
Sabtu 27-07-2013,09:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :