TAIS, BE- Partai Golongan Karya (Golkar) di Seluma tidak ingin mengurangi hak politik kadernya hanya karena opini negatif. Untuk itu, DPD II Golkar tidak akan menggubris sanggahan terhadap Caleg yang dilapor ke KPU berbuat amoral. “Dari laporan yang masih dan terindikasi bermasalah tersebut telah memberikan klarifikasi dan permasalahan yang terjadi telah selesai maka ini telah selesai dan Golkar tidak akan mengurangi hak politik seseorang,” tegas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar tingkat II Kabupaten Seluma Jonaidi Syahri SSos MM. Dijelaskannya, pencoretan hanya akan dilakukan jika Caleg yang diusung partainya tidak melengkapi persyaratan secara administratf serta tidak ambil pusing dengan sejumlah opini negatif yang menjerat bakal Caleg mereka. Opini negatif dalam politik merupakan hal lumrah. Karena, pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan menentukan siapa figur yang paling cocok menjadi wakil mereka di parlemen. “Itu semua warga sendiri yang akan memilih siapa orang-orangnya yang akan duduk menjadi wakilnya di DPRD,” tegasnya. Tambahnya, jika figur-figur yang akan mereka usung sebagai Caleg serta Caleg yang disinylair dipermaslahkan melalui pengaduan masyarakat adalah Caleg Golkar Dapil II, terkait masalah amoral dan Caleg yang berlatar belakang karyawan BUMN. (333)
Golkar Tak Gubris Sanggahan
Jumat 26-07-2013,22:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB