ARGA MAKMUR, BE - Menghadapi hari raya Idul Fitri bulan Agustus mendatang, Pemkab BU tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Hal tersebut disampaikan Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM. Ia mengatakan, untuk THR tidak ada sama sekali, tetapi sudah diganti dengan uang kesejahteraan lebaran (UKL) yang sudah dibagikan ke SKPD masing-masing kemarin. UKL yang disipkan Pemkab BU tersebut senilai Rp 2, bukan hanya untuk PNS tetapi juga puluhan tenaga harian lepas dan kontrak. Masingomasing PNS menerima UKL Rp 150 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pegawai kontrak ataupun tenaga harian lepas. \"Ya setiap tahun kita tidak ada THR tapi dialihkan dengan UKL, dan setiap tahun selalu diberikan. Harapannya dapat bermanfaat untuk mereka berlebaran,\" ujar sekda.(117)
THR Diganti UKL
Jumat 26-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB