ARGA MAKMUR, BE - Menghadapi hari raya Idul Fitri bulan Agustus mendatang, Pemkab BU tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Hal tersebut disampaikan Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM. Ia mengatakan, untuk THR tidak ada sama sekali, tetapi sudah diganti dengan uang kesejahteraan lebaran (UKL) yang sudah dibagikan ke SKPD masing-masing kemarin. UKL yang disipkan Pemkab BU tersebut senilai Rp 2, bukan hanya untuk PNS tetapi juga puluhan tenaga harian lepas dan kontrak. Masingomasing PNS menerima UKL Rp 150 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pegawai kontrak ataupun tenaga harian lepas. \"Ya setiap tahun kita tidak ada THR tapi dialihkan dengan UKL, dan setiap tahun selalu diberikan. Harapannya dapat bermanfaat untuk mereka berlebaran,\" ujar sekda.(117)
THR Diganti UKL
Jumat 26-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB