ARGA MAKMUR, BE - Menghadapi hari raya Idul Fitri bulan Agustus mendatang, Pemkab BU tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Hal tersebut disampaikan Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM. Ia mengatakan, untuk THR tidak ada sama sekali, tetapi sudah diganti dengan uang kesejahteraan lebaran (UKL) yang sudah dibagikan ke SKPD masing-masing kemarin. UKL yang disipkan Pemkab BU tersebut senilai Rp 2, bukan hanya untuk PNS tetapi juga puluhan tenaga harian lepas dan kontrak. Masingomasing PNS menerima UKL Rp 150 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pegawai kontrak ataupun tenaga harian lepas. \"Ya setiap tahun kita tidak ada THR tapi dialihkan dengan UKL, dan setiap tahun selalu diberikan. Harapannya dapat bermanfaat untuk mereka berlebaran,\" ujar sekda.(117)
THR Diganti UKL
Jumat 26-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB