THR Diganti UKL

Jumat 26-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Menghadapi hari raya Idul Fitri bulan Agustus mendatang, Pemkab BU tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Hal tersebut disampaikan Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM. Ia mengatakan, untuk THR tidak ada sama sekali, tetapi sudah diganti dengan uang kesejahteraan lebaran (UKL) yang sudah dibagikan ke SKPD masing-masing kemarin. UKL yang disipkan Pemkab BU tersebut senilai Rp 2, bukan hanya untuk PNS tetapi juga puluhan tenaga harian lepas dan kontrak. Masingomasing PNS menerima UKL Rp 150 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pegawai kontrak ataupun tenaga harian lepas. \"Ya setiap tahun kita tidak ada THR tapi dialihkan dengan UKL, dan setiap tahun selalu diberikan. Harapannya dapat bermanfaat untuk mereka berlebaran,\" ujar sekda.(117)

Tags :
Kategori :

Terkait