ARGA MAKMUR, BE - Menghadapi hari raya Idul Fitri bulan Agustus mendatang, Pemkab BU tidak menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Hal tersebut disampaikan Sekkab BU, Drs Said Idrus Albar SE MM. Ia mengatakan, untuk THR tidak ada sama sekali, tetapi sudah diganti dengan uang kesejahteraan lebaran (UKL) yang sudah dibagikan ke SKPD masing-masing kemarin. UKL yang disipkan Pemkab BU tersebut senilai Rp 2, bukan hanya untuk PNS tetapi juga puluhan tenaga harian lepas dan kontrak. Masingomasing PNS menerima UKL Rp 150 ribu per orang dan Rp 100 ribu untuk pegawai kontrak ataupun tenaga harian lepas. \"Ya setiap tahun kita tidak ada THR tapi dialihkan dengan UKL, dan setiap tahun selalu diberikan. Harapannya dapat bermanfaat untuk mereka berlebaran,\" ujar sekda.(117)
THR Diganti UKL
Jumat 26-07-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB