BENGKULU, BE - Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH mengatakan, jika ada sengketa yang terjadi karena calon dicoret oleh KPU akan menjadi ranah kerja Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu siap memfasilitasi mencari keadilan terhadap pencoretan seperti tersebut. “Kami baru turun tangan ketika ada Caleg atau calon DPD yang di coret KPU, dan tidak menerima pencoretannya. Karena prosesnya panjang sehingga menimbulkan bersengketa,” katanya. Dijelaskan Ediansyah, mengenai pecoretan calon tersebut memenuhi syarat atau tidak itu kewenangan KPU Provinsi Bengkulu karena ada pemeriksaan berkas yang sudah diajukan. “Jika KPU mencoret calon tersebut tentu ada analisa hukumnya, begitu juga jika caleg yang pernah bermasalah tersebut tidak di coret tentu ada juga analisa hukumnya,” jelasnya. Sebab, lanjutnya, yang menjadi rujukan KPU dalam melakukan analisa terhadap permasalah yang muncul karena adanya persyaratan yang tidak lengkap ini adalah berada pada PKPU Nomor 13 dan undang-undang nomor 8. “Saya rasa sebelum adanya keputusan tersebut sudah ada analisa hukumnya sehingga bisa dipertahankan,” tutupnya. (400)
Bawaslu Tunggu Sengketa
Jumat 26-07-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB