BENGKULU, BE - Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH mengatakan, jika ada sengketa yang terjadi karena calon dicoret oleh KPU akan menjadi ranah kerja Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu siap memfasilitasi mencari keadilan terhadap pencoretan seperti tersebut. “Kami baru turun tangan ketika ada Caleg atau calon DPD yang di coret KPU, dan tidak menerima pencoretannya. Karena prosesnya panjang sehingga menimbulkan bersengketa,” katanya. Dijelaskan Ediansyah, mengenai pecoretan calon tersebut memenuhi syarat atau tidak itu kewenangan KPU Provinsi Bengkulu karena ada pemeriksaan berkas yang sudah diajukan. “Jika KPU mencoret calon tersebut tentu ada analisa hukumnya, begitu juga jika caleg yang pernah bermasalah tersebut tidak di coret tentu ada juga analisa hukumnya,” jelasnya. Sebab, lanjutnya, yang menjadi rujukan KPU dalam melakukan analisa terhadap permasalah yang muncul karena adanya persyaratan yang tidak lengkap ini adalah berada pada PKPU Nomor 13 dan undang-undang nomor 8. “Saya rasa sebelum adanya keputusan tersebut sudah ada analisa hukumnya sehingga bisa dipertahankan,” tutupnya. (400)
Bawaslu Tunggu Sengketa
Jumat 26-07-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB