\"Tidak ada yang kebal hukum, selama Komisi III ini dipimpin saya, maka saya sudah siap membongkar kasus proyek jalan ini, bukan hanya jalan tapi termasuk drainasenya, memang tidak semuanya pembangunan jalan di daerah kita ini bermasalah,\" kata Suharto.
Suharto mengatakan, setelah ia mendapat laporan dan masukan dari masyarakat, banyak yang mengeluhkan kerusakan jalan di Provinsi Bengkulu ini. Maka ia bersama 12 anggota Komisi III lainnya langsung turun ke lapangan melakukan Sidak. \"Ternyata benar ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor proyek,\" tuturnya.
Menurutnya, 4 titik jalan terindikasi ada penyimpangan, dan akan direkomendasikan diusut ke penegak hukum. Dugaan korupsi tersebut antara lain proyek jalan atas tebing antara Kabupaten Lebong- Bengkulu Utara, proyek Jalan Tebat Monok di Kabupaten Kepahiang, proyek Jalan Pariwisata di Kota Bengkulu, dan Jalan Seginim di Kabupaten Bengkulu Selatan.
\"Indikasi penyimpangan dapat dilihat dari segi fisiknya, baru 3-6 bulan pengerjaan jalan sudah berlobang, dan aspalnya sudah terkelupas lagi,\" katanya.
Menurut Suharto, yang mejadi permasalahan di daerah setiap anggota dewan reses yaitu mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal jalan yang rusak. Artinya dapat disimpulkan bahwa betul terjadinya penyimpangan anggaran dalam pengerjaanya. \"Yang kita inginkan, masyarakat tidak mengeluh lagi adanya jalan provinsi, jalan negara yang rusak. Bila dilaksanakan secara benar, tidak mungkin cepat rusak,\" katanya. (100)