BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan partai politik, saat ini belum memasuki masa kampanye terbuka. Apabila parpol melakukan kampanye ditempat terbuka dengan peserta diatas 500 orang, Bawaslu berwenang membubarkan kegiatan itu. \"Kampanye terbuka dilakukan selama selama 3 minggu atau 21 hari, yakni 16 Maret sampai 14 April 2014,\" tegas Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkululu, Ediansyah Hasan SH. Kendati demikian, Ediansyah mengaku parpol atau caleg saat ini sudah bisa melakukan kampanye. Hanya saja namanya bukan kampanye, melainkan sosialisasi kepada calon pemilih atau masyarakat. Pada sosialiasi ini. jumlah massanya dibatasi maksimal 250 orang untuk calon anggota DPRD Kabupaten/kota. Dan 500 orang untuk calon anggota DPRD Provinsi. Selain itu, tempat sosialisasi juga dibatasi, tidak dibolehkan di tempat terbuka atau umum. \"Itu namanya pertemuan tertutup dengan jumlah peserta yang juga terbatas,\" terangnya. Disinggung soal pemasangan alat peraga kampanye, Ediansyah mengaku sejauh ini hanya boleh dipasang di tempat-tempat tertentu. Seperti di sekretariat partai dan di rumah sang calon. \"Nanti setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) baru dibolehkan memasang alat peraga ditempat terbuka, jika sebelum DCT tetap tidak dibolehkan,\" tegasnya. Jika ada caleg atau parpol yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan mendata dan melaporkan ke KPU, nantinya KPU yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan melalui partai pengusungnya. \"Apapaun temuan di lapangan kami sampaikan ke KPU, karena yang memiliki kewenangan memberikan sanksi atau teguran adalah KPU,\" pungkasnya.(400)
Kampanye Terbuka Hanya 3 Minggu
Kamis 25-07-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB