BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan partai politik, saat ini belum memasuki masa kampanye terbuka. Apabila parpol melakukan kampanye ditempat terbuka dengan peserta diatas 500 orang, Bawaslu berwenang membubarkan kegiatan itu. \"Kampanye terbuka dilakukan selama selama 3 minggu atau 21 hari, yakni 16 Maret sampai 14 April 2014,\" tegas Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkululu, Ediansyah Hasan SH. Kendati demikian, Ediansyah mengaku parpol atau caleg saat ini sudah bisa melakukan kampanye. Hanya saja namanya bukan kampanye, melainkan sosialisasi kepada calon pemilih atau masyarakat. Pada sosialiasi ini. jumlah massanya dibatasi maksimal 250 orang untuk calon anggota DPRD Kabupaten/kota. Dan 500 orang untuk calon anggota DPRD Provinsi. Selain itu, tempat sosialisasi juga dibatasi, tidak dibolehkan di tempat terbuka atau umum. \"Itu namanya pertemuan tertutup dengan jumlah peserta yang juga terbatas,\" terangnya. Disinggung soal pemasangan alat peraga kampanye, Ediansyah mengaku sejauh ini hanya boleh dipasang di tempat-tempat tertentu. Seperti di sekretariat partai dan di rumah sang calon. \"Nanti setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) baru dibolehkan memasang alat peraga ditempat terbuka, jika sebelum DCT tetap tidak dibolehkan,\" tegasnya. Jika ada caleg atau parpol yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan mendata dan melaporkan ke KPU, nantinya KPU yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan melalui partai pengusungnya. \"Apapaun temuan di lapangan kami sampaikan ke KPU, karena yang memiliki kewenangan memberikan sanksi atau teguran adalah KPU,\" pungkasnya.(400)
Kampanye Terbuka Hanya 3 Minggu
Kamis 25-07-2013,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB