TAIS,BE- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma meminta aparat kepolisian menindak pelaku pengangkut daging babi yang dilakukan secara vulgar. “Hendaknya membawa babi tersebut ditutup atau membawa [ada malam hari, namun saat ini justru terbalik dan kepolisian dalam hal ini dapat menindak mereka,” tegas Ketua MUI Seluma H Hamdan Hasan. Ironisnya, darah babi yang diangkut juga berceceran di jalan, sehingga sering meresahkan masyarakat yang melintas dan melihat akan aksi yang dilakukan warga lain tersebut. Seharusnya pengemudi untuk tidak terlalu vulgar dan dapat menutup barang bawaaanya tersebut. Selain itu, Pemkab Seluma untuk bisa membuat peraturan yang menegaskan mengenai hal ini. Sehingga bisa lebih tertib dan tidak meresahkan masyarakat. Di dalam perda kompilasi hukum adat yang sedang dibahas Bagian Hukum Setkab Seluma. Diharapkan juga agar aturan mengenai hal ini bisa diakomodir dengan menetapkan sanksi yang harus ditrima jika melanggarnya. “MUI Seluma mengharapkan seluruh penganut umat beragama di Kabupaten Seluma bisa sama-sama menjaga kerukunan dan ketertiban bersama,” terangnya. (333)
Pengangkutan Babi Disorot
Rabu 24-07-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB