TAIS,BE- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma meminta aparat kepolisian menindak pelaku pengangkut daging babi yang dilakukan secara vulgar. “Hendaknya membawa babi tersebut ditutup atau membawa [ada malam hari, namun saat ini justru terbalik dan kepolisian dalam hal ini dapat menindak mereka,” tegas Ketua MUI Seluma H Hamdan Hasan. Ironisnya, darah babi yang diangkut juga berceceran di jalan, sehingga sering meresahkan masyarakat yang melintas dan melihat akan aksi yang dilakukan warga lain tersebut. Seharusnya pengemudi untuk tidak terlalu vulgar dan dapat menutup barang bawaaanya tersebut. Selain itu, Pemkab Seluma untuk bisa membuat peraturan yang menegaskan mengenai hal ini. Sehingga bisa lebih tertib dan tidak meresahkan masyarakat. Di dalam perda kompilasi hukum adat yang sedang dibahas Bagian Hukum Setkab Seluma. Diharapkan juga agar aturan mengenai hal ini bisa diakomodir dengan menetapkan sanksi yang harus ditrima jika melanggarnya. “MUI Seluma mengharapkan seluruh penganut umat beragama di Kabupaten Seluma bisa sama-sama menjaga kerukunan dan ketertiban bersama,” terangnya. (333)
Pengangkutan Babi Disorot
Rabu 24-07-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB