Kapolri Pastikan Tindak Ormas Kasar

Rabu 24-07-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA -- Kepolisian tidak main-main menyikapi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pelanggaran hukum.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan, tidak ada ormas apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

\"Sekali lagi, tidak ada organisasi kemasyarakatan apapun yang boleh melanggar hukum, termasuk FPI,\" ujar Timur di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (23/7).

Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu menegaskan, jika melanggar hukum akan diproses.

\"Apabila itu melanggar hukum dan merugikan masyarakat, apalagi ada yang luka, ya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum,\" ungkapnya.(boy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait