KOTA BINTUHAN,BE – Kejaksaan Negeri Bintuhan meningkatkan kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dari Pulbaket menjadi penyelidikan. Hal ini diyatakan akan mengusut dugaan korupsi dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) itu. Dugaan korupsi tersebut dilakukan oknum Unit Pengelola Kecamatan (UPK) PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan lainnya. \"Kita akan memprosesnya, saat ini masih kita kumpulkan alat bukti dan keterangan. Namun kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bintuhan M Arfi SH, kemarin. Dikatakannya, untuk mengetahui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut, pihaknya kini sedang kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Sebab itu beberapa hari ini pihaknya akan segera memanggil UPK kecamatan, bendahara dan ketua kelompok SPP. Hanya saja, kasus yang akan diusut baru disatu kecamatan saja yaitu Tanjung Kemuning. \"Kita sudah terima laporan tersebut dan kini sedang kami pelajari. Kami menduga ada indikasi ke arah korupsi terhadap uang negara melalui program PNPM tersebut. Tapi untuk sementara ini kita selidiki Kecamatan Tanjung Kemuning, kemudian kecamatan lainnya,\" jelasnya. Kajari menambahkan, khusus Kecamatan Tanjung Kemuning memang sudah sangat berat, karena pada laporan tersebut oknum mantan bendahara UPK PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning, diduga menggelapkan uang PNPM sebesar Rp 64 juta. Uang sebesar itu, yakni masing-masing Rp 16 juta dari setoran unit Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning. Lalu Rp 48 juta adalah dana tanggung renteng setiap kelompok. Dana tersebut sampai saat ini belum dikembalikan oleh mantan bendahara tersebut. Akibat ulah oknum mantan bendahara tersebut, lima desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menanggung imbasnya karena tidak dapat melakukan kegitan PNPM-MP tahun 2013. \"Akibat ulah bendara itu dana PNPM yang sudah ada di rekening UPK tidak bisa dicairkan untuk gelar kegiatan. Lima desa tersebut, yakni Desa Sulauwangi, Desa Pelajaran II, Desa Aur Ringit, Desa Selika III dan Desa Tanjung Iman, maka kita selidiki dahulu kecamatan tanjung kemuning,\" jelasnya.(823)
Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi SPP
Rabu 24-07-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,11:49 WIB
Sambut Idul Adha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB
Siswa SMKN 3 Mandau Rasakan Pengalaman Kerja Setara Kota Besar Lewat Pos AHASS TEFA
Selasa 26-05-2026,14:21 WIB
Motor Mogok Padahal Tangki Penuh? Ini 7 Penyebab Utama Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Selasa 26-05-2026,15:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Strategi Dongkrak PAD Melalui Digitalisasi dan Pengawasan Pajak
Selasa 26-05-2026,14:59 WIB
Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing Salat Idul Adha di Masjid Merah Putih
Selasa 26-05-2026,14:57 WIB
Pemkot Bengkulu Mulai Distribusikan Sapi Kurban ke Berbagai Masjid di Kota Bengkulu
Selasa 26-05-2026,14:52 WIB
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Rp700 Juta, Tim Penyidik Kejari Bengkulu Tengah Geledah Kantor Disdagperinkop
Selasa 26-05-2026,14:48 WIB