KOTA BINTUHAN,BE – Kejaksaan Negeri Bintuhan meningkatkan kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur dari Pulbaket menjadi penyelidikan. Hal ini diyatakan akan mengusut dugaan korupsi dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP) itu. Dugaan korupsi tersebut dilakukan oknum Unit Pengelola Kecamatan (UPK) PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan lainnya. \"Kita akan memprosesnya, saat ini masih kita kumpulkan alat bukti dan keterangan. Namun kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bintuhan M Arfi SH, kemarin. Dikatakannya, untuk mengetahui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut, pihaknya kini sedang kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Sebab itu beberapa hari ini pihaknya akan segera memanggil UPK kecamatan, bendahara dan ketua kelompok SPP. Hanya saja, kasus yang akan diusut baru disatu kecamatan saja yaitu Tanjung Kemuning. \"Kita sudah terima laporan tersebut dan kini sedang kami pelajari. Kami menduga ada indikasi ke arah korupsi terhadap uang negara melalui program PNPM tersebut. Tapi untuk sementara ini kita selidiki Kecamatan Tanjung Kemuning, kemudian kecamatan lainnya,\" jelasnya. Kajari menambahkan, khusus Kecamatan Tanjung Kemuning memang sudah sangat berat, karena pada laporan tersebut oknum mantan bendahara UPK PNPM-MP Kecamatan Tanjung Kemuning, diduga menggelapkan uang PNPM sebesar Rp 64 juta. Uang sebesar itu, yakni masing-masing Rp 16 juta dari setoran unit Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Tanjung Kemuning. Lalu Rp 48 juta adalah dana tanggung renteng setiap kelompok. Dana tersebut sampai saat ini belum dikembalikan oleh mantan bendahara tersebut. Akibat ulah oknum mantan bendahara tersebut, lima desa di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur menanggung imbasnya karena tidak dapat melakukan kegitan PNPM-MP tahun 2013. \"Akibat ulah bendara itu dana PNPM yang sudah ada di rekening UPK tidak bisa dicairkan untuk gelar kegiatan. Lima desa tersebut, yakni Desa Sulauwangi, Desa Pelajaran II, Desa Aur Ringit, Desa Selika III dan Desa Tanjung Iman, maka kita selidiki dahulu kecamatan tanjung kemuning,\" jelasnya.(823)
Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi SPP
Rabu 24-07-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB