Walikota Lempar ke Humas

Rabu 24-07-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUARABANGKAHULU, BE -  Walikota terkesan diam dan tak menggubris ancaman dilaporkanya dirinya ke Komisi Nasional Hak Azazi Manusia  (Komnas HAM)  oleh mahasiswa   yang tergabung dalam PMII dan  Koalisi Mahasiswa Pro Rakyat (Kompor).  Saat dimintai   keteranganya atas  rencana pelaporan itu, walikota termuda ini enggan berkomentar  dan  mengelak untuk diwawancarai dan menyerahkan kepada Kepala Bagian Humas. \"Kan sudah dari Humas, silakan  tanya  ke Humas,\" ujar Helmi Hasan, usai Sidak di Lapas Bentiring, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, PMII bersama Kompor akan melaporkan atas kebijakan Walikota Bengkulu merelokasi Pedagang Pasar Subuh di  Jalan KZ Abidin I ke Barukoto II, yang mengakibatkan ditahannya 3 pedagang oleh Polres Bengkulu.  Selain melaporkan ke Komnas HAM, PMII Bengkulu juga berencana berkoordinasi dengan PMII pusat untuk menggelar aksi di depan istana negara.  Sehingga persoalan relokasi Pasar Subuh itu akan menjadi isu nasional. \"Kami menilai tindakan walikota merelokasi Pasar Subuh yang berujung pada penangkapan dan penahanan pedagang sudah melanggar HAM. Kami akan menyampaikan kasus ini ke Komnas HAM agar pedagang yang menjadi korban relokasi itu  tidak dirampas haknya sebagai warga negara,\'\' ungkap Koordinator Kompor, Iqbal. Gerakan mahasiswa ini menuntut beberapa hal.  Pertama, meminta bantuan pihak Komnas HAM agar  3 orang pedagang yang saat ini ditahan, segera dibebaskan.  Karena keluarganya  cukup menderita akibat  mereka yang menjadi tulang punggung keluarga tidak bisa lagi mencari nafkah.  Sejak ditangkap 8 Juli lalu, hingga saat ini ketiga pedagang itu belum dapat menghirup udara bebas. Kedua, tetap memperjuangkan agar pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan di Pasar Subuh KZ Abidin II, bukan di Pasar Barukoto II. \"Ketiga pedagang yang ditahan itu, yakni Edi Hendra, Hanafi, dan Hasan Basri. Hasan Basri ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengupas jengkol, sedangkan 2 lainnya dituduh sebagai provokator. Dan ini sungguh tidak adil,\"  ungkap Iqbal. Ia mengaku, sejauh ini pihaknya sudah mendatangi Mapolres Bengkulu meminta ketiga pedagang itu agar dibebaskan. Namun, pihak Polres tidak berani membebaskannya karena tidak ada izin dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.  Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan anggota DPRD Kota dan beberapa pihak lainnya, namun semua lepas tangan. \"Kami cukup prihatin, pedagang yang mencari sesuap nasi ini ditahan seperti koruptor. Dan semua lembaga di daerah ini sudah tidak bisa membantu, karena semuanya bertekuk lutut kepada walikota.  Makanya kami memutuskan untuk membawa perkara ini ke tingkat nasional agar semua masyarakat Indonesia mengetahui  bagaimana pemberlakukan pedagang kecil di Kota Bengkulu,\" paparnya. Dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot, Drs H Al Mizan mengaku  tidak keberatan dengan laporan mahasiswa tersebut. Namun ia membantah bahwa  kebijakan walikota tersebut dianggap melanggar HAM. \"Pedagang itu bukan digusur, tapi direlokasi ke tempat yang lebih baik, yakni di Pasar Barukoto II.  Sehingga persoalan ini bukan melanggar HAM, tetapi memindahkan pedagang ke tempat yang lebih baik agar pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan aman,\" ungkap Al Mizan. (247/400)

Tags :
Kategori :

Terkait