Tawuran antar sekolah, pengaruh seks bebas dan balapan liar terjadi kareba siswa masih butuh bimbingan. Untuk mengatasi kenakalan pelajar tersebut sekolah harus melakukan program penyuluhan hukum. Dengan adanya program penyuluhan soal kriminalitas dalam sekolah diyakini bisa teratasi dengan baik. \"Jaksa dan kepolisian bisa memberikan penyuluhan kepada siswa, agar mereka mengerti bahaya tindakan kriminalitas yang saat ini mulai marak. Siswa bisa mengerti resikonya saat melakukan hal tersebut, tentunya adanya sanksi,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Ajari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Saat ini Kejari merancang jadwal program penyluhan hukum ke sekolah. Hal ini sangat penting bagi anak didik, agar saat diluar sekolah bisa mengontrol diri dalam bertindak.\"Kalau bisa materi penyuluhan masuk kedalam mata pelajaran agama atau mata pelajaran PPKN. Jikapun tidak, bisa diberikan pada ekstrakulikuler untuk menggelar sosialisasi soal hukum,\" jelasnya.(823)
Siswa Harus Tahu Hukum
Selasa 23-07-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,11:34 WIB
UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB