TAIS, BE-Wakil Bupati (Wabup) Seluma Mufran Imron SE mengatakan, Pemkab Seluma kini optimis Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan yang diajukan Pemkab BS. “Surat panggilan sidang dari MK nomor 923.112/4.MK/7/2013 telah kita terima tanggal 19 Juli pukul 14.00 WIB yang lalu. Namun, kita yakin jika hakim nantinya akan berpihak ke Kabupaten Seluma dan menolak permohonan BS,” terang Mufran. Dijelaskannya, sidang putusan sendiri dijadwalkan akan dihadiri oleh Bupati Bundra Jaya SH MH dan dirinya serta beberapa pejabat Pemkab Seluma lainnya. Disampaikannya, Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Seluma dan Kaur sudah sah dan sesuai dengan sejarah terbentuknya Seluma. Karena pembentukan Kabupaten Seluma didasarkan pada kewedanaan Seluma yakni, sesuai dengan batas-batas Kabupaten Seluma saat ini. Sementara itu, dengan tegas kalau Pemkab Seluma akan melawan putusan MK jika memenangkan gugatan Pemkab BS. “Terburuknya kita akan menentang putusan MK tersebut dan warga sekitar Kecamatan Semidang Alas atau SA dan Semidang Alas Maras (SAM) pun juga enggan bergabung ke BS,” tegasnya. Untuk itu, katanya, Pemkab Seluma yakin MK akan memutuskan perkara tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat. Karena, masyarakat di kawasan SAM dan SA tetap menolak bergabung dengan BS. Karena sudah berbeda baik dari budaya dan sejarahnya. Namun tak ada persiapanpun yang kita lakukan melainkan hanya menunggu hasil dari MK. “Kita yakin Seluma akan menang dan kemenangan ini merupakan sebuah wujud kebersamaan dan suka cita kita nantinya,” tegasnya. (333)
Optimis MK Tolak Gugatan BS
Selasa 23-07-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB