Ganti Rugi PLN, PDAM dan Telkom Masuk APBDP

Selasa 23-07-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Pembangunan jalan dua jalur sepertinya sulit terealisasi dalam waktu dekat ini. Pasalnya untuk ganti rugi lahan dan bangunan saja yang terkena dampak pembangunan jalan dua jalur sepanjang jalan A Yani belum juga tuntas. Bahkan waktu pembayarannya belum jelas walaupun pembayaran ganti rugi untuk lahan dan bangunan sudah dimasukan dalam APBD 2013. Sedangkan untuk ganti rugi jaringan PLN, PDAM dan Telkom belum dianggarkan dalam APBD 2013. Hal ini diakui Sekkab Bengkulu Selatan Rudi Zahrial SE kemarin. \"Ya memang dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) pada APBD 2013 lalu baru dianggarkan biaya ganti rugi lahan dan bangunan saja, \" katanya. Sambung dia, untuk ganti rugi jaringan Telkom, PLN dan PDAM baru akan diusulkan pada ABDP 2013 mendatang. Ditambahkan Kabag Administrasi Pemerintahan Drs Firmansyah, sebelumnya pihaknya belum menganggarkan untuk ganti rugi jaringan itu, karena pihaknya belum memprediksi jika pembangunan jalan dua jalur juga berdampak pada pengalihan jaringan listrik, Telkom dan PDAM. Untuk itu untuk ganti rugi jaringan itu pihaknya baru akan mengusulkannya pada APBDP 2013. \"Kami bukan malaikat, kami kira sebelumnya untuk jaringan Telkom, PLN dan PDAM tidak ada ganti rugi jadi ya terpaksa tunggu APBDP dulu,\" kilahnya. Sementara itu Direktur PDAM Tirta Manna, Mirzan Efendi SSos mengungkapkan, nilai jaringan PDAM yang ada disepanjang Jalan A Yani yang akan dijadikan  untuk jalan dua jalur itu senilai Rp 1 M. Sehingga dirinya berharap agar pemda dapat melakukan ganti rugi tersebut sebelum jalan dua jalur dibangun. \"Jaringan pipa kami nilainya saja Rp 1 M dan itu perlu dipindahkan agar tidak mengganggu pembangunan jalan dua jalur, \" terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait