Kapolres Kaur Terancam Disanksi

Selasa 23-07-2013,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE – Kapolres Kaur terancam sidang disiplin dan kode etik setelah dilaporkan berselingkuh dengan istri orang lain. Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan AKBP Andi Kirnanda dengan S yang merupakan istri dari Henry Yosef (41), warga Jalan Kutilang No 2 RT 21/2 Kelurahan Cempaka Permai beberapa bulan lalu. \"Penyelidikan kasus ini sekarang sedang berjalan. Kita juga telah memeriksa saksi-saksi dan pelapor, baik dari istri terlapor,\" kata Hery. Kabid Humas juga menambahkan, AKBP Andi Kirnanda bisa dikenakan sanksi kode etik namun akan diproses terlebih dahulu melalui sidang kode etik. \"Ini termasuk pelanggaran tentang kode etik disiplin. Pelanggaran disiplin bisa dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau mutasi,\" ungkapnya. Dilain sisi Henry Yosef yang didampingi pengacaranya A Yamin SH kemarin (22/7) sekitar pukul 10.00 WIB kembali mendatangi Polda Bengkulu. Kedatanganya ini tak lain meminta pihak Polda untuk segera mengusut perselingkuhan istrinya dengan seorang oknum Kapolres. Sementara laporan sebelumnya sudah diterima dengan laporan No. Pol: LP-B/455/III/2013/SPK, tertanggal 22 Maret 2013. Henry menjelaskan, dirinya sudah 13 tahun menikah, dan  2 tahun terakhir mencurigai istrinya berselingkuh dengan sang Kapolres. Karena itu, pada bulan Maret lalu dia membuat laporan polisi, namun belum ada tindak lanjut. \"Saya datang ke Polda bersama PH saya ini untuk meminta polisi segera menindaklanjuti laporan saya pada bulan Maret lalu,\" ujarnya. A Yamin selaku penasehat hukum Henry menambahkan, permasalahan yang saat ini ia tanggani bukan baru, tetapi sudah berjalan sekitar dua tahun lamanya. Karena waktu laporan pertama 2012 lalu terlapor dan pelapor sempat untuk berdamai. Namun ternyata oleh terlapor ini tidak ada itikat baik. \"Klien saya ini sudah sangat sabar sebelumnya, sudah memberi toleransi kepada istrinya. Namun perselingkuhan ini semakin menjadi,\" ungkapnya. Ia juga menambahkan, semenjak ia membuat laporan ke Polda ini, terlapor selalu mendapatkan teror SMS. Kapolres Bantah Digerebek Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH membantah jika ia digerebek karena selingkuh dengan istri orang. Ia mengaku, tidak ada penggrebekan di rumah dinas Kapolres Kaur Kamis (18/7) lalu. Tetapi kata dia, apa yang sudah dilaporkan oleh Hendry Yusuf itu sudah sejak 4 bulan yang lalu. \"Saya tegaskan tidak ada penggrebekan pada waktu itu di Mapolres Kaur atau dinas aman-aman saja,\" kata Andi Kirnanda SH MH, kemarin. Ia juga mengatakan siap menjelaskan persoalan tersebut. “Walaupun laporan sudah ada di Polda,” ujarnya. Kapolres juga akan mendatangkan dua orang saksi, yang ketika itu tengah bersamanya  yaitu Boni staf PNS Pemkab Kaur dan Ridwan warga Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. \"Dua saksi ini yang mengetahui keadaan sebenarnya, Jika saya dipanggil Propam Mapolda Bengkulu, kita siap menjelaskan keadaan sebenarnya,\" jelasnya. Menurut Kapolres, sebelum diisukan penggerebekan, pada pukul 17.00 WIB ia bersama Boni PNS Pemkab Kaur sedang bermain bulu tangkis hingga pukul 18.00 WIB. Setelah itu ia kembali ke rumah dinas bersama ajudannya. Usai berbuka puasa, Kapolres didatangi tamu yakni Ridwan warga Kepala Pasar. Mereka ngobrol biasa hingga pukul 19.30 WIB. Setelah itu Kapolres melaksanakan sholat Taraweh dan Tadarus. \"Dari kegaiatan tersebut adanya isu bahwa penggerebekan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB Kamis (18/7) lalu, ternyata tidak ada warga ataupun siapapun yang melakukan hal tersebut,\" jelasnya. Dengan adanya isu tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya sudah mengecek ke lapangan, baik dari warga Desa Sinar Pagi juga anggotanya. \"Namun kenyataanya dari Kades dan warga Sinar Pagi tidak ada sama sekali,\" jelasnya. Sementara itu, Kades Sinar Pagi Sukardi membantah bahwa dirinya dan warga melakukan penggrebekan. Hanya saja pihaknya didatangi oleh Hendry untuk memanatu rumah Dinas Kapolres. \"Namun pemantauan itupun tidak melibatkan warga, hanya saya dan Hendry. Namun di sana rumah Kapolres tenang-tenang saja kemudian juga anggota lainnya. Jadi sama sekali tidak ada penggerebekan,\" jelasnya.(618/***)

Tags :
Kategori :

Terkait