JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, menilai, tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). \"Sejauh ini adakah alasan untuk membubarkan FPI? Saya belum menemukan alasan tersebut, jadi secara yuridis dan konstitusional negara harus tetap melindunginya,\" kata Aboebakar, Selasa (23/7). Dijelaskan Aboebakar, bila yang dijadikan alasan adalah peristiwa bentrok anggota FPI dengan warga di Kendal, itu adalah persoalan kelalaian yang berujung pada pidana. Menurut Aboebakar, adanya satu korban meninggal karena tertabrak salah satu rombongan FPI, tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan Ormas ini. \"Itu sangat jauh api dari panggang, karena konteks persoalan dengan domain hukumnya berbeda jauh,\" terangnya. Ia menambahkan, bila yang menjadi ukuran adalah amuk massa terhadap mobil FPI, itu juga bukan ukuran. Bus Transjakarta pun beberapa kali diamuk massa setelah menabrak warga sekitar. \"Sebagai salah satu entitas di negeri ini saya kira FPI adalah bagian dari Ormas yang juga melek hukum. Buktinya mereka juga mengajukan judicial review terhadap PP Miras, dan menang,\" ujarnya. Menurut dia, ini menunjukkan mereka memiliki legal standing dan pemahaman hukum yang baik. \"Saya mendukung langkah-langkah seperti ini, hindari anarkhi dan tindakan main hakim sendiri,\" pungkasnya. (boy/jpnn)
Politisi PKS Bela FPI
Selasa 23-07-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,11:55 WIB
BNNP Bengkulu Tangkap Dua Residivis Pengedar Sabu, Puluhan Paket Barang Bukti Dimusnahkan
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB