KOTA BINTUHAN,BE – Sebanyak 130 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kaur, kemarin mulai mencairkan tunjangan fungsional non PNS mereka. Tunjangan yang langsung dikucurkan dari APBN ini ditarik langsung dari nomor rekening setiap guru. Dimana setiap guru menerima Rp 300 ribu per bulan. \"Pembayaran dilakukan 6 bulan sekali. Sehingga para guru langsung menerima tunjangan Rp 1,8 juta. Tunjangan ini yang menerima hanya 130 guru dari 2000 guru honorer,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp, kemarin. Dikatakanya, penerima tunjangan GTT itu Guru Non PNS yang sudah terdata di Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta sudah di-SK-kan. Sebelumnya, para guru harus mengontongi SK yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Daerah. \"Kalau sudah ada SK Bupati maka guru honorer diusulkan ke pusat, namun yang mempunyai SK bupati hanya 130 orang. Untuk tahun 2014 kita mengusulkan sebanyak 200 hingga 300 orang,\" jelasnya. Dalam data sementara di Dispenbud Kaur, sekurangnya terdapat 2000 orang guru non PNS di Kabupaten Kaur. Diantara mereka banyak yang tidak aktif mengajar. Data honorer ini semuanya ada dalam Dapodik. (823)
130 GTT Cairkan Tunjangan
Senin 22-07-2013,23:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,11:34 WIB
UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB