KOTA BINTUHAN,BE – Sebanyak 130 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kaur, kemarin mulai mencairkan tunjangan fungsional non PNS mereka. Tunjangan yang langsung dikucurkan dari APBN ini ditarik langsung dari nomor rekening setiap guru. Dimana setiap guru menerima Rp 300 ribu per bulan. \"Pembayaran dilakukan 6 bulan sekali. Sehingga para guru langsung menerima tunjangan Rp 1,8 juta. Tunjangan ini yang menerima hanya 130 guru dari 2000 guru honorer,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp, kemarin. Dikatakanya, penerima tunjangan GTT itu Guru Non PNS yang sudah terdata di Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta sudah di-SK-kan. Sebelumnya, para guru harus mengontongi SK yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Daerah. \"Kalau sudah ada SK Bupati maka guru honorer diusulkan ke pusat, namun yang mempunyai SK bupati hanya 130 orang. Untuk tahun 2014 kita mengusulkan sebanyak 200 hingga 300 orang,\" jelasnya. Dalam data sementara di Dispenbud Kaur, sekurangnya terdapat 2000 orang guru non PNS di Kabupaten Kaur. Diantara mereka banyak yang tidak aktif mengajar. Data honorer ini semuanya ada dalam Dapodik. (823)
130 GTT Cairkan Tunjangan
Senin 22-07-2013,23:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB