KOTA BINTUHAN,BE – Sebanyak 130 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kaur, kemarin mulai mencairkan tunjangan fungsional non PNS mereka. Tunjangan yang langsung dikucurkan dari APBN ini ditarik langsung dari nomor rekening setiap guru. Dimana setiap guru menerima Rp 300 ribu per bulan. \"Pembayaran dilakukan 6 bulan sekali. Sehingga para guru langsung menerima tunjangan Rp 1,8 juta. Tunjangan ini yang menerima hanya 130 guru dari 2000 guru honorer,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kabid Dikdas Yuhardi SIp, kemarin. Dikatakanya, penerima tunjangan GTT itu Guru Non PNS yang sudah terdata di Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta sudah di-SK-kan. Sebelumnya, para guru harus mengontongi SK yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Daerah. \"Kalau sudah ada SK Bupati maka guru honorer diusulkan ke pusat, namun yang mempunyai SK bupati hanya 130 orang. Untuk tahun 2014 kita mengusulkan sebanyak 200 hingga 300 orang,\" jelasnya. Dalam data sementara di Dispenbud Kaur, sekurangnya terdapat 2000 orang guru non PNS di Kabupaten Kaur. Diantara mereka banyak yang tidak aktif mengajar. Data honorer ini semuanya ada dalam Dapodik. (823)
130 GTT Cairkan Tunjangan
Senin 22-07-2013,23:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB