BENTENG, BE - Setelah mendapatkan kepastian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), adanya penyelenggaraan tes CPNS tahun ini di Benteng. Dengan kuota untuk 50 CPNS. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Tengah pun langsung bertindak untuk menjerat para CPNS yang lulus, agar tidak kabur dari Bumi Maroba Kite Maju ini. Seperti yang selama ini sering terjadi, baru menjadi CPNS setahun atau 2 tahun saja, PNS sudah banyak yang pindah ke Kota Bengkulu. Akibatnya Benteng pun kembali kekurangan tenaga PNS. Agar hal itu tak terulang lagi Pemkab Benteng membuat aturan baru. CPNS yang mendaftar diwajibkan membuat surat perjanjian bersedia dan wajib mengabdikan diri di Benteng selama 10 tahun dan tidak boleh pindah tugas selama itu. \"Kuota dari BKN sebanyak 50 orang untuk formasi guru bidang studi dan guru kelas. Nanti ketika para peserta mendaftar, meraka harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdikan diri selama 10 tahun di sekolah ditempatkan,\" jelas Hasan Basri, Kepala BKD Benteng pada BE kemarin. Lebih lanjut, Hasan Basri mengungkapkan, langkah itu dilakukan untuk menghindari ulah curang para CPNS. Prilaku saat sudah lulus dan ditempatkan didaerah terpencil, kemudian meminta pindah ke kota. \'\'Tindakan demikian (Buat Surat Pernyataan) dilakukan untuk mewujudkan pemerataan guru di Kabupaten Bungsu Provinsi Bengkulu ini. Meskipun kouta sedikit, dengan tindakan yang kita lakukan, dapat memenuhi kebutuhan guru pada tahun ini,\" harapnya Disisi lain sebagai persiapan tes CPNS, Hasan Basri menuturkan, setelah mendapatkan kepastian kuota CPNS tersebut, Pemda melaksanakan rapat untuk menentukan kebutuhan guru bidang studi yang dibutuhkan. \"Nantinya kita akan membahasnya didalam rapat dulu,\" kata Hasan. Disisi lain, DPRD menilai pemberlakuan surat perjanjian CPNS itu langkah yang tepat. Menurut dewan langkah tersebut dinilai patut dilakukan untuk menghindari kerugian lebih besar. Dengan perjanjian itu CPNS yang baru lulus tidak serta merta dapat meminta pindah semaunya. \"Kita sangat mendukung langka tersebut, sebab selama ini kita sudah banyak mendapat laporan kepala desa, warga serta kepsek didesa terpencil. Guru yang baru bertugas belum sampai 1 bulan ditempatnya sudah pindah,\" jelas Aprineli Sekretaris komisi I.(320)
CPNS Wajib Mengabdi 10 Tahun
Senin 22-07-2013,20:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB
Puluhan Anak Ikut Khitan Gratis, IKM Bengkulu Selatan Perkuat Tradisi Berbagi
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,15:43 WIB
40 Pelajar Terbaik Lolos Seleksi Paskibraka 2026 Pemkab Bengkulu Selatan
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,15:10 WIB