Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIp MM menyampaikan seharusnya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang lebih tegas dan konsisten terhadap PNS. Jangan mudah memberikan rekomendasi pindah. Apalagi Pemkab Kepahiang saat ini masih kekurangan tenaga PNS.
\"Data ini menunjukkan setiap bulan minimal ada 1 PNS di Kepahiang berkurang. Ironis, ketika BKD yang selalu mengeluhkan kekurangan tenaga PNS. Saya rasa sia-sia usulan penerimaan CPNS baru jika PNS mau pindah dikabulkan begitu saja,\" tukasnya.
Jika PNS yang mengajukan pindah itu belum lama mengabdi bagi kabupaten Kepahiang artinya secara tidak langsung menunjukkan kemudahan bagi PNS itu untuk mengusulkan pindah.
\"Sekarang terlepas dari PNS yang pindah memiliki masalah di sini. Namun tidak serta merta BKD menyetujui para PNS itu mengajukan pindah begitu saja. Tetap ada pertimbangan mengingat kebutuhan PNS belum mencukupi,\" ujar Edwar.
Menurutnya, meyangkut hal ini tidak menutup kemungkinan bagi pihaknya untuk melakukan kunjungan ke kabupaten lain. Di kabupaten lain yang kabarnya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) bagi PNS yang ingin pindah.
\"Ketentuan tersebut diantaranya seorang PNS baru bisa mengusulkan pindah harus mengabdi dulu dalam kurun waktu tertentu. Ini juga patut dicari tahu BKD,\" kata Edwar.
Jika memang dampaknya postif, Pemkab Kepahiang perlu merumuskan aturan tersebut. Dengan begitu kebutuhan tenaga PNS bisa diatur sedemikian rupa.
\"Kalau tidak sanggup mengabdi disini tidak usah menjadi PNS. Yang jelas kita berharap jangan terlalu mudah menyetujui usulan pindah seorang PNS, sehingga nantinya kabupaten kita ini tidak terkesan jadi batu loncatan saja,\" pungkasnya.(505)