JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan truk pengangkut barang yang melintasi wilayahnya menjelang hari lebaran. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1434 H.Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan larangan melintas bagi angkutan barang sejak H-4 hingga H+1 lebaran. Pihaknya akan menggelar operasi untuk menegakkan peraturan tersebut.
\"Jika melanggar, akan dikenakan tilang dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,\" ujar Pristono kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7).
Dikatakan Pristono, larangan melintas bagi kendaraan berat di jalur mudik juga dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Pasalnya, laju kendaraan berat cenderung lambat sehingga memancing pengguna jalan lain mendahului lewat sisi jalur berlawanan arah.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan berat pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), pupuk, susu murni, barang pos, ternak serta pengangkut sembako.
\"Kebijakan ini juga diterapkan di beberapa daerah lainnya untuk memperlancar selama arus mudik lebaran tahun ini,\" terang Pristono. (dil/jpnn)
H-4, Truk Pengangkut Barang Dilarang Lewat Jalur Mudik
Senin 22-07-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB
215 Hektare Lahan di Pulau Baai Disiapkan untuk Kawasan Industri, Studi Kelayakan Dikebut
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,18:42 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pasar Atas Curup
Terkini
Senin 16-03-2026,15:31 WIB
Inflasi Bengkulu 3,88 Persen, Wagub Mian Minta Penguatan Komoditas
Senin 16-03-2026,15:28 WIB
Jelang Idulfitri, BKD Mukomuko Percepat Pencairan Dana Desa
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Senin 16-03-2026,13:58 WIB