JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan truk pengangkut barang yang melintasi wilayahnya menjelang hari lebaran. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1434 H.Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan larangan melintas bagi angkutan barang sejak H-4 hingga H+1 lebaran. Pihaknya akan menggelar operasi untuk menegakkan peraturan tersebut.
\"Jika melanggar, akan dikenakan tilang dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,\" ujar Pristono kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7).
Dikatakan Pristono, larangan melintas bagi kendaraan berat di jalur mudik juga dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Pasalnya, laju kendaraan berat cenderung lambat sehingga memancing pengguna jalan lain mendahului lewat sisi jalur berlawanan arah.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan berat pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), pupuk, susu murni, barang pos, ternak serta pengangkut sembako.
\"Kebijakan ini juga diterapkan di beberapa daerah lainnya untuk memperlancar selama arus mudik lebaran tahun ini,\" terang Pristono. (dil/jpnn)
H-4, Truk Pengangkut Barang Dilarang Lewat Jalur Mudik
Senin 22-07-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB