CURUP, BE – Masa sulit pembuatan akte kelahiran yang harus mengikuti prosedur sidang di Pengadilan Negeri Curup telah berakhir. Namun hal itu menyisakan indikasi beredarnya akte kelahiran palsu. Diduga akte ini dikeluarkan oleh oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong tanpa menggunakna jalur sidang dengan imbalan tertentu. “Modus yang dilakukan si oknum yaitu menawarkan jasa pembuatan akte kelahiran tidak melalui proses Sidang di PN, dengan sejumlah imbalan tentunya,” ujar Ketua LSM LP3 RI, Ishak Burmansyah, minggu (21/07). Dijelaskan Ishak, dalam pembuatan akte ini, warga dimintai biaya relative lebih murah ketimbang dana yang harus di keluarkan warga jika membuat akte kelahiran melalui sidang di Pengadilan Negeri Curup, meksi saat ini proses persidangan di Pengadilan tidak lagi diberlakukan. “Bentuk akte kelahiran inipun sangat mirip dengan yang aslinya. Jumlah akte kelahiran asli tapi palsu (Aspal) ini sudah puluhan beredar di RL. Dalam pembuatannya, warga dipungut uang sebesar Rp. 300 ribu hingga Rp. 350 ribu per Akte,\" ungkap Ishak. Sementara, jika membuat akte melalui mekanisme yang benar yaitu sidang di PN maka warga harus mengeluarkan uang sesuai jarak tempuh antara alamat warga dan PN. \"Makanya, banyak warga yang tergiur dan nekat membuat akte kelahiran melalui oknum PNS tersebut, karena sulit jika harus mengikuti sidang,” ujar Ishak. Hanya saja, sambung Ishak, Akte kelahitran Aspal ini tidak bisa digunakan warga pemiliknya untuk melengkapi berkas sang anak untuk masuk sekolah maupun keperluan yang lainnya. “Modus ini terungkap saat warga akan melegalisir akte tersebut untuk kepentingan anaknya yang ingin masuk sekolah. Saat di legalisir, akte tersebut ternyata palsu dan tidak bisa di gunakan,” ujar Ishak. Untuk itu, Ishak sangat berharap jika aparat hukum yang tengah melakukan penyidikan atas dugaan akte kelahiran Aspal ini dapat segera menuntaskan penyelidikan tersebut. “Sudah banyak warga yang tertipu oleh ulah oknum ini. kami minta aparat agar tegas dalam penyelidikannya,” pinta Ishak. Dibagian lain, Kepala dinas Dukcapil RL, Santoso saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) enggan berkomentar banyak. \"Aku no coment, silahkan langsung konfirmasi ke Kapolres saja,\" jawabnya. (999)
Akte Kelahiran Palsu Beredar
Senin 22-07-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB