MANCHESTER - Barcelona sudah membentengi Cesc Fabregas dari kejaran klub lain. Blaugaran -julukan Barcelona- terang-terangan menyatakan bahwa gelandang berusia 26 tahun itu tidak akan dijual musim mendatang.
Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan langkah Manchester United untuk memburu Fabregas. Klub berjuluk Setan Merah tersebut terus saja melakukan manuver.
Terbaru, MU dikabarkan bersedia memberikan gaji dua kali lipat untuk Fabregas. Situs Mirror melansir, MU sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk gaji Fabregas per pekan. Tawaran tersebut dianggap bakal membuat Fabregas luluh dan bersedia menyeberang ke Old Trafford musim mendatang.
Selain itu, MU juga dikabarkan sudah menaikkan penawaran bagi mantan pemain Arsenal tersebut. Kabarnya, tim racikan David Moyes itu bersedia menggelontorkan dana sebsar Rp 440 miliar untuk menggaet Fabregas.
Namun, MU harus bersaing dengan Arsenal yang juga dikabarkan tertarik memboyong mantan anak emasnya tersebut. Arsenal bahkan disebut memiliki peluang lebih besar. Selain memiliki dana belanja yang melimpah, Arsenal juga merupakan klub yang membesarkan nama Fabregas.
Nasib Fabregas diyakini akan mulai menemui titik temu ketika Barcelona sudah mendapatkan pelatih anyar pengganti Tito Vilanova. Saat ini Barcelona memang tengah fokus mencari arsitek baru untuk kompetisi musim mendatang. (jos/jpnn)
MU Dekati Fabregas dengan Gaji Rp 3 Miliar per Pekan
Senin 22-07-2013,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB