KOTA BINTUHAN, BE-Kepala PLN Ranting Bintuhan Kabupaten Kaur, Drs Nusirwan mengatakan, kini pihaknya tengah intens melakukan operasi KWH (Kilo Watt Hour) sambungan ilegal. Pasalnya, data yang ada di pihaknya, masalah tersebut terus terjadi, sementara KWH meteran milik satu konsumen tersebut tidak boleh dicangkok oleh warga lain. Dikatakan Nusirwan, selain dilaran, tindakan mencangkok KTW meteran itu juga berpotensi menimbulkan kebarakan Katanya, selama Ramadhan ini pihaknya berturut-turut melakukan operasi rutin untuk melihat KWH sambungan itu hingga menjelang lebaran 1434 H mendatang. \"Sebelumnya kita sudah memberitahukan kepada warga, jangan menyambung KWH meteran orang lain, karena itu menyalahi. kemudian juga menyebabkan beban listrik semakin tinggi, makanya dengan secara hormat kita mencabutnya,\" Kata Nursiwan, kemarin. Dikatakanya, sambungan listrik dari rumah kerumah, biasa dimanfaatkan oleh masyarakat menjelang lebaran. Tahun lalu hampir 100 masyarakat melakukan sambungan tersebut.\"Kita tetap memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukanya,\" jelasnya. Dijelaskanya, Bahwa penyambungan listrik tersebut, lanjut Nursiwan, sama saja mencuri jaringan, sehingga ada proses hukum. Makanya maraknya musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal, selama ramdhan ini dan selanjutnya petugas PLN akan mengambil sikap tegas. Jika masih ada warga yang menyambung listrik secara ilegal. Kemudian selain pencabutan arus pihaknya akan melakukan proses hukum. \"Saat ini petugas PLN terus melakukan razia jaringan listrik ilegal di rumah warga di Maje, Kaur Seatan, Nasal dan Tetap,\" jelasnya. Sanksi yang akan dikenakan, kata Nursiwan, jika ketahuan mencuri sambungan akan dikenakan denda sesuai dengan beban pemakaian. Jika hanya menerangi rumah aaja tanpa menggunakan keperluan lain, maka dikenakan denda ringan, jika pemkaianya cukup berat maka akan dikenbakan denda berat kemudian proses hukum. \"Warga yang terbukti mencuri akan dikenai denda, dan langsung kita buat laporannya, namun sanksi denda itu tegantung dengan nilainya serta pelanggaranya,\" jelasnya. (823)
PLN Awasi KWH Sambungan
Minggu 21-07-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB
Respon Cepat Aduan Warga, Tim URC PUPR Kota Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Sadang
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB