KOTA BINTUHAN, BE-Kepala PLN Ranting Bintuhan Kabupaten Kaur, Drs Nusirwan mengatakan, kini pihaknya tengah intens melakukan operasi KWH (Kilo Watt Hour) sambungan ilegal. Pasalnya, data yang ada di pihaknya, masalah tersebut terus terjadi, sementara KWH meteran milik satu konsumen tersebut tidak boleh dicangkok oleh warga lain. Dikatakan Nusirwan, selain dilaran, tindakan mencangkok KTW meteran itu juga berpotensi menimbulkan kebarakan Katanya, selama Ramadhan ini pihaknya berturut-turut melakukan operasi rutin untuk melihat KWH sambungan itu hingga menjelang lebaran 1434 H mendatang. \"Sebelumnya kita sudah memberitahukan kepada warga, jangan menyambung KWH meteran orang lain, karena itu menyalahi. kemudian juga menyebabkan beban listrik semakin tinggi, makanya dengan secara hormat kita mencabutnya,\" Kata Nursiwan, kemarin. Dikatakanya, sambungan listrik dari rumah kerumah, biasa dimanfaatkan oleh masyarakat menjelang lebaran. Tahun lalu hampir 100 masyarakat melakukan sambungan tersebut.\"Kita tetap memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukanya,\" jelasnya. Dijelaskanya, Bahwa penyambungan listrik tersebut, lanjut Nursiwan, sama saja mencuri jaringan, sehingga ada proses hukum. Makanya maraknya musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal, selama ramdhan ini dan selanjutnya petugas PLN akan mengambil sikap tegas. Jika masih ada warga yang menyambung listrik secara ilegal. Kemudian selain pencabutan arus pihaknya akan melakukan proses hukum. \"Saat ini petugas PLN terus melakukan razia jaringan listrik ilegal di rumah warga di Maje, Kaur Seatan, Nasal dan Tetap,\" jelasnya. Sanksi yang akan dikenakan, kata Nursiwan, jika ketahuan mencuri sambungan akan dikenakan denda sesuai dengan beban pemakaian. Jika hanya menerangi rumah aaja tanpa menggunakan keperluan lain, maka dikenakan denda ringan, jika pemkaianya cukup berat maka akan dikenbakan denda berat kemudian proses hukum. \"Warga yang terbukti mencuri akan dikenai denda, dan langsung kita buat laporannya, namun sanksi denda itu tegantung dengan nilainya serta pelanggaranya,\" jelasnya. (823)
PLN Awasi KWH Sambungan
Minggu 21-07-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB