JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan keluarga korban salah tangkap dan kriminalisasi Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim akan melapor ke Propam Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa 23 Juli 2013, pukul 10.00 WIB.
\"Kedatangan keluarga korban ke Propam Mabes Polri diserta sejumlah saksi akan didampingi IPW,\" kata Neta S Pane, dalam rilisnya, Minggu (21/7).
IPW menilai, apa yang dilakukan Polres Gresik adalah gambaran bahwa akhir-akhir ini polisi semakin sadis dan cenderung mengabaikan penegakan supremasi hukum.
Jamal Abdullah seorang anak di bawah umur dikriminalisasi Polres Gresik dan menjadi korban salah tangkap pada 24 Juni 2013. Ironisnya, hingga kini Jamal masih ditahan Polres Gresik, Jawa Timur, ungkap Neta.
\"Padahal, penahanan tersebut melanggar UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Propam Polri diminta segera memeriksa Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim,\" harap dia.
Dijelaskannya, dalam Pasal 1 ayat 3 UU Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan, katagori anak di bawah umur adalah anak yang berusia antara 12 sampai 18 tahun, sementara Jamal masih berusia 17 tahun dan bukan berkonflik dengan hukum, melainkan korban yang membela diri dari serangan 6 pelaku.
Lalu, Pasal 30 ayat 2 menyebutkan, anak yang ditangkap wajib ditempatkan di Ruang Pelayanan Khusus Anak, sementara Jamal ditempatkan di sel tahanan. Pasal 33 ayat 1 menyebutkan, penahanan anak untuk kepentingan penyidikan dilakukan paling lama 7 hari, sementara Jamal sudah ditahan selama 26 hari, imbuhnya.
\"IPW menilai, Kapolres Gresik sepertinya tidak peduli dengan nilai-nilai keadilan maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak. UU tersebut dilanggar sedemikian rupa oleh Kapolres Gresik. Bahkan, Jamal yang seharusnya menjadi korban malah ditangkap dan ditahan Polres Gresik, sementara enam pelaku penyerangan terhadap rumahnya dibebaskan,\" tegasnya.
Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Propam Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim sebagai pelaku salah tangkap, harapnya (fas/jpnn)
Salah Tangkap, Kapolres Gresik Diadukan ke Propam Polri
Minggu 21-07-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB