KOTA BINTUHAN,BE – Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Tata Kota (BLHK-TK), Dra Reflita Dwiana MSi memastikan pembangunan kolam penampungan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah selesai tahun depan. Proyek yang dikerjakan di lahan seluas 3 hektar di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan, terus digenjot pengerjaanya. \"Pembangunan TPA ini memang dilakukan selama tiga tahun berturut-turut. Pihak provinsi sudah melakukan pekerjaan sejak tahun 2012 lalu,\" ujar Kepala BLHDTK Reflita Dwiana Msi, kemarin. Dikatakannya, TPA yang sudah dibangun tersebut menggunakan sistem control level. Sehingga terdapat alat perata sendiri pada tumpukan sampah yang dibuang nanti. Anggaran pembangunan TPA Tanjung Besar tersebut didanai oleh APBN tahun 2012 sebesar Rp 5,5, miliar. \"Saat ini seluruh kolam penampungan sampah tersebut sudah selesai,\" jelasnya. Untuk pembanguan TPA tahun ini, juga dianggarkan dalam APBN 2013 Rp 6 miliar, dana itu dipergunakan untuk membeli alat berat pengontrolan sampah, berupa buldozer dan excavator. \"Alat itu khusus untuk sampah, kemudian tidak boleh dipinjamkan untuk keperluan lainya,\" katanya. Total pagu anggaran TPA tersebut membutuhkan sebesar Rp 18 miliar. Tahun 2012 sudah dikucurkan sebesar Rp 5,5 miliar untuk pembangunan, tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar untuk membeli peralatan, sisanya nanti baru tahun 2014, senilai Rp 6,5 miliar untuk pembuatan pagar serta jalan dan jembatan. (823)
TPA Tanjung Besar Selesai Tahun Depan
Sabtu 20-07-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB