BENGKULU, BE - Ini peringatan bagi guru se-Provinsi Bengkulu yang telah menerima tunjangan sertifikasi. Karena Kemendikbud RI, tak segan menghentikan penerimaan tunjangan tersebut, apabila guru yang bersangkutan tak menjalankan kewajibannya, terutama bagi guru yang malas. \"Guru malas, tunjangan sertifikasinya kita berhentikan,\" tegas Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, H Irwan SE MM. Untuk mengetahui secara kongkrit kebenaran jumlah jam mengajar guru, maka Dinas Pendidikan (Dispendik) kota/kabupaten melakukan pengawasan ke sekolah. Tak hanya itu saja, Dispendik juga menindaklanjuti laporan yang diterima terkait informasi beberapa guru dinyatakan tak layak mendapatkan tunjangan tersebut. \"Dispendik melakukan pengawasan bagi guru penerima tunjangan sertifikasi,\" ungkapnya. Seperti diketahui, setiap guru yang sudah lulus sertifikasi, memiliki kewajiban mengajar selama 24 jam perminggunya.Kewajiban mengajar 24 jam itu, mutlak untuk kegiatan tatap muka, bukan lagi terdiri dari tatap muka 18 jam dan persiapan mengajar serta evaluasi 6 jam seperti disebutkan dalam peraturan menteri (Permen). Pemahaman Permen Diknas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang kewajiban mengajar 24 jam yang semula terbagi menjadi dua sesi itu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan adalah mutlak tatap muka. Untuk kebijakan ini wajib dilaksanakan, karena dilakukan evalusi. Evalusi ini nantinya juga melibatkan Kepala Sekolah yang harus tegas menindak guru yang tak mengajar 24 jam, khususnya guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Apabila diketahuan, pihaknya tak akan segan-segan menindak guru tersebut. Bahkan akan melaporkan nama guru yang sudah melanggar ketentuan sertifikasi tersebut. (128)
Malas, Tunjangan Sertifikasi Dihentikan
Sabtu 20-07-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB