BENGKULU, BE - Ini peringatan bagi guru se-Provinsi Bengkulu yang telah menerima tunjangan sertifikasi. Karena Kemendikbud RI, tak segan menghentikan penerimaan tunjangan tersebut, apabila guru yang bersangkutan tak menjalankan kewajibannya, terutama bagi guru yang malas. \"Guru malas, tunjangan sertifikasinya kita berhentikan,\" tegas Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, H Irwan SE MM. Untuk mengetahui secara kongkrit kebenaran jumlah jam mengajar guru, maka Dinas Pendidikan (Dispendik) kota/kabupaten melakukan pengawasan ke sekolah. Tak hanya itu saja, Dispendik juga menindaklanjuti laporan yang diterima terkait informasi beberapa guru dinyatakan tak layak mendapatkan tunjangan tersebut. \"Dispendik melakukan pengawasan bagi guru penerima tunjangan sertifikasi,\" ungkapnya. Seperti diketahui, setiap guru yang sudah lulus sertifikasi, memiliki kewajiban mengajar selama 24 jam perminggunya.Kewajiban mengajar 24 jam itu, mutlak untuk kegiatan tatap muka, bukan lagi terdiri dari tatap muka 18 jam dan persiapan mengajar serta evaluasi 6 jam seperti disebutkan dalam peraturan menteri (Permen). Pemahaman Permen Diknas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang kewajiban mengajar 24 jam yang semula terbagi menjadi dua sesi itu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan adalah mutlak tatap muka. Untuk kebijakan ini wajib dilaksanakan, karena dilakukan evalusi. Evalusi ini nantinya juga melibatkan Kepala Sekolah yang harus tegas menindak guru yang tak mengajar 24 jam, khususnya guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Apabila diketahuan, pihaknya tak akan segan-segan menindak guru tersebut. Bahkan akan melaporkan nama guru yang sudah melanggar ketentuan sertifikasi tersebut. (128)
Malas, Tunjangan Sertifikasi Dihentikan
Sabtu 20-07-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB