BENGKULU, BE - Ini peringatan bagi guru se-Provinsi Bengkulu yang telah menerima tunjangan sertifikasi. Karena Kemendikbud RI, tak segan menghentikan penerimaan tunjangan tersebut, apabila guru yang bersangkutan tak menjalankan kewajibannya, terutama bagi guru yang malas. \"Guru malas, tunjangan sertifikasinya kita berhentikan,\" tegas Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, H Irwan SE MM. Untuk mengetahui secara kongkrit kebenaran jumlah jam mengajar guru, maka Dinas Pendidikan (Dispendik) kota/kabupaten melakukan pengawasan ke sekolah. Tak hanya itu saja, Dispendik juga menindaklanjuti laporan yang diterima terkait informasi beberapa guru dinyatakan tak layak mendapatkan tunjangan tersebut. \"Dispendik melakukan pengawasan bagi guru penerima tunjangan sertifikasi,\" ungkapnya. Seperti diketahui, setiap guru yang sudah lulus sertifikasi, memiliki kewajiban mengajar selama 24 jam perminggunya.Kewajiban mengajar 24 jam itu, mutlak untuk kegiatan tatap muka, bukan lagi terdiri dari tatap muka 18 jam dan persiapan mengajar serta evaluasi 6 jam seperti disebutkan dalam peraturan menteri (Permen). Pemahaman Permen Diknas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang kewajiban mengajar 24 jam yang semula terbagi menjadi dua sesi itu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan adalah mutlak tatap muka. Untuk kebijakan ini wajib dilaksanakan, karena dilakukan evalusi. Evalusi ini nantinya juga melibatkan Kepala Sekolah yang harus tegas menindak guru yang tak mengajar 24 jam, khususnya guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Apabila diketahuan, pihaknya tak akan segan-segan menindak guru tersebut. Bahkan akan melaporkan nama guru yang sudah melanggar ketentuan sertifikasi tersebut. (128)
Malas, Tunjangan Sertifikasi Dihentikan
Sabtu 20-07-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB