MUKOMUKO, BE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mengintruksikan seluruh sekolah dijajarannya untuk melaksanakan pesantren kilat. Pelaksanaan kegiatan itu dimulai pada 29 Juli hingga 3 Agustus mendatang. “H-5 sebelum lebaran seluruh pelajar kita wajibkan ikut pesantren kilat,” tegas Kadispendikbud, Dra Nurhasni MPd melalui Sekretaris Suwarto MPd. Pesantren kilat tersebut ada dua macam, yakni pesantren kilat umum yang diisi perbanyak dengan ceramah untuk menambah pengetahuan dibidang keagamaan. Satu lagi pesantren kilat metode Tamyiz. “ Metode tamyiz ini diwajibkan bagi sekolah yang gurunya telah mengikuti pelatihan. Sebanyak 81 sekolah akan melaksanakannya. Sedangkan bagi sekolah lainnya yang belum ikut pelatihan, supaya dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah yang tenaga gurunya telah mengikuti pelatihan,” ujarnya. Pada pelaksanaan itu dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Seluruh pelajar mulai dari SD,SMP dan SMA tetap diabsen. Bagi yang bolos dipastikan akan ada penilaian yang khusus yang teknisnya diserahkan kepada sekolah yang bersangkutan. Begitu pun bagi sekolah tidak ada alasan pesantren kilat tidak dilaksanakan. “ Bagi pelajar non muslim tetap masuk sekolah. Pelajar yang bersangkutan tetap belajar seperti membaca buku diruang belajar atau diperpustakaan sekolah,” ujarnya. Dia menyampaikan dari ratusan sekolah hanya 81 sekolah yang telah mengirim tenaga gurunya mengikuti pelatihan metode Tamyiz. “ Pelatihan ini merupakan program dari pemda dalam hal ini bupati. Ini sangat memberikan hal yang sangat positif terutama dibidang keagamaan. Guru dan pelajar dapat mempelajari lebih jauh mengenai metode Tamyiz tersebut,” pungkasnya. (900)
Wajib Laksanakan Pesantren Kilat
Jumat 19-07-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB