ARGA MAKMUR, BE - Maraknya galian batu pasir atau galian C ilegal yang ada dikabupaten Bengkulu Utara membuat pemerintah daerah gerah. Selama ini penertiban terkendala belum adanya SK dari kepala daerah. Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan untuk SK tim penertiban galian C ilegal tersebut baru saja ditandatangani. Tim itu akan segera diturunkan untuk melakukan penertiban dengan melibatkan kepolisian, instansi terkait, dan satpol PP.\"SKnya sudah ada, tinggal diserahkan. Setelah ada SK itu, tim harus bekerja dengan maksimal karena abrasi akibat galian C sudah memprihatinkan,\" kata Imron. Mengenai anggaran penertiban dialokasikan melalui APBDP. Pengusulannya akan dilakukan akhir bulan ini ke DPRD BU. Pemerintah daerah berharap anggaran yang diusulkan mendapatkan persetujuan. Pasalnya, penertiban galian C ilegal sudah sangat mendesak untuk menyelamatkan lingkungan. \" Penertiban mesti dilakukan secepatnya agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,\" tandas Imron. (117)
SK Tim Penertiban Galian C Diterbitkan
Jumat 19-07-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Terkini
Minggu 12-04-2026,17:23 WIB
Meriahkan Belungguk Point, Unihaz Bengkulu Hadirkan Hiburan dan Lomba Interaktik
Minggu 12-04-2026,17:21 WIB
Bhabinkamtibmas Anggut Atas Gencarkan Sambang dan Kontrol Siskamling, Warga Merasa Lebih Aman
Minggu 12-04-2026,17:17 WIB
MBG 3B Intervensi Pengunjung Posyandu Dorong Kualitas Generasi Beta
Minggu 12-04-2026,17:13 WIB
Komdigi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz demi Perluasan Konektivitas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB