ARGA MAKMUR, BE - Maraknya galian batu pasir atau galian C ilegal yang ada dikabupaten Bengkulu Utara membuat pemerintah daerah gerah. Selama ini penertiban terkendala belum adanya SK dari kepala daerah. Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan untuk SK tim penertiban galian C ilegal tersebut baru saja ditandatangani. Tim itu akan segera diturunkan untuk melakukan penertiban dengan melibatkan kepolisian, instansi terkait, dan satpol PP.\"SKnya sudah ada, tinggal diserahkan. Setelah ada SK itu, tim harus bekerja dengan maksimal karena abrasi akibat galian C sudah memprihatinkan,\" kata Imron. Mengenai anggaran penertiban dialokasikan melalui APBDP. Pengusulannya akan dilakukan akhir bulan ini ke DPRD BU. Pemerintah daerah berharap anggaran yang diusulkan mendapatkan persetujuan. Pasalnya, penertiban galian C ilegal sudah sangat mendesak untuk menyelamatkan lingkungan. \" Penertiban mesti dilakukan secepatnya agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,\" tandas Imron. (117)
SK Tim Penertiban Galian C Diterbitkan
Jumat 19-07-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB