TUBEI, BE - Setelah sebelumnya Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong memeriksa 4 orang tim PHO, Kamis (18/7) kemarin giliran Ketua Tim PHO NU ikut diperiksa terkait dugaan kasus korupsi GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.
Pemeriksaan dilakukan penyidik selama 4 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Tersangka yang mengenakan baju putih dan celana abu-abu tersebut dicerca penyidik dengan 46 pertanyaan dari penyidik terkait persoalan dugaan korupsi pembangunan GOR terpusat tersebut. \"Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tugas dari jabatan di Tim PHO pembangunan GOR Terpusat,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan usai pemeriksaan.
Dikatakan Abdu, pemeriksaan untuk ke 5 tersangka dari Tim PHO saat ini sudah selesai dilakukan, tinggal lagi penyidik melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tubei. \"Untuk pemberkasan, mudah-mudahan akhir bulan ini selesai, sehingga bisa kita limpahkan ke Kejaksaan,\" kata Abdu.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR terpusat di Kecamatan Lebong Selatan tersebut, Polres Lebong telah menetapkan 5 tersangka dari tim PHO atas dugaan kasus korupsi pembangunan GOR terpusat yakni NU, Sw, IMH, Ma dan Ar. Kelimanya ditetapkan tersangka setelah dari hasil audit Tim BPKP ditemukan kerugian negara sebesar Rp 6,3 M.(777)