KOTA BINTUHAN, BE – Tunjangan Hari Raya (THR) yang bakal diterima oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kaur tahun ini diperkirakan sebesar Rp 300 ribu/orang. Pasalnya anggaran THR tersebut sudah disediakan sebesar Rp 1 miliar lebih untuk 3.392 PNS. \"Besaran THR tidak berubah seperti tahun lalu, karena ini sudah sesuai dengan anggaran, semua PNS disamakan,\" kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Helittza Okkie SKom, kemarin. Dikatakanya, pembagian THR tersebut sama bagi semua golongan. Hanya saja, bagi PNS golongan III ke atas akan dikenakan pajak. Ini berlaku seperti halnya tahun sebelumnya. Sedangkan PNS golongan II tidak dikenakan pajak. \"Pemkab Kaur tahun ini akan tetap memberikan THR sebesar Rp 300 ribu kepada setiap PNS baik Golongan II,III maupun IV. Untuk golongan III dan IV akan dikenakan pajak sementara gololongan II tidak,\" jelasnya. Disisi lain, untuk pegawai honorer tahun ini tidak kita sediakan THR karena anggaran tidak mencukupi. Namun bagi siapa yang ingin membantu memberikan THRnya ke honor, hal itu tergantung PNS itu sendiri. \"Memang untuk honor tidak ada, tahun lalu hanya secara pribadi masing-masing PNS memberikan kepada honorer,\" jelasnya. THR ini diharapkan membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan lebaran. Sebab sesuai dengan tradisi, kebutuhan menjelang lebaran biasanya akan selalu meningkat dari biasanya. Ditambah lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok. \"THR diharapkan akan sedikit membantu beban PNS dalam menjalani lebaran,\" jelasnya.(823)
Rp 1 M untuk THR PNS
Jumat 19-07-2013,16:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :