KOTA BINTUHAN, BE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) telah menyebarkan edaran larangan penjualan bensin khususnya eceran di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah disepakati sebelumnya. Mengingat penetapan harga HET bensin sudah dipakati Rp 8 ribu/liter. \"Kita sudah sebarkan edaran HET tersebut, jika melanggar jelas ada sanksinya,\" kata Kadisperindakop UKM Drs Nusran Matlani MM, kemarin. Dikatakannya, dalam penentuan HET bensin, pihaknya sudah tidak ada keraguan. Sebab selain sudah disepakati semua pihak, baik Pemkab Kaur, Polres Kaur, SPBU maupun pedagang pengecer ketentuan harga yang berlaku di masyarakat. \"Kita tentu tidak menginginkan jika HET bensin yang sudah disepakati itu ditaati. Sebab jika sudah dilanggar silakan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti,\" jelasnya. Lanjut Nusran, memang ada sejumlah pengecer yang menjual Rp 10 ribu/liter. Namun pihaknya belum bisa menindak langsung, kaerena tempatnya di daerah pelosok atau terpencil. \"Eceran mahal itu memang ulah dari pedagang itu sendiri, akan tetapi hanya di wilayah yang sangat jauh. Namun untuk di kota masih normal antara Rp 8.500 hingga Rp 9 ribu/liternya,\" jelasnya. Disisi lain, Selain itu HET minyak, lanjut Nusran, pihaknya juga memberikan edaran tentang larangan bagi pedagang yang mendirikan tenda di Lapangan Merdeka Bintuhan. Pedagang yang rata-rata menjual menu untuk berbuka diminta untuk berjualan di Taman Bineka. \"Saat ini di Taman Bineka sudah mulai ramai oleh pedagang menjual menu berbuka. Pemindahan dari Lapangan Merdeka ke Taman Bineka dapat kami bantu secara gratis. Selain itu tidak ada pungutan bagi pedagang di Taman Bineka. Boleh juga mendirikan tenda sendiri,\" pungkasnya.(823)
HET Bensin Rp 8 Ribu/Liter
Kamis 18-07-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB