TAIS, BE - Partai Golkar tidak mengharuskan sejumlah calon legislatif untuk melakukan setoran partai. Hanya saja kesadaran masing-masing caleg untuk melengkapi sejumlah atribut kampanye, seperti bendera, kaos, kalender, poster, spanduk atau baliho yang memang harus dibiayai masing-masing caleg. Kita tidak memaksakan mereka untuk membayar ke partai,tegas Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Seluma Ulil Umidi SSos Selain itu, sesuai aturan yang diberlakukan setiap caleg Partai Golkar harus punya kemampuan finasial untuk membiayai kebutuhan atribut kampanyenya. Kalau kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada partai ini tidak pernah diberlakukan. Selanjutnya Ulil, secara keuangan Partai Golkar tidaklah menghadapi permasalahan dalam Pemilu 2014 mendatang. Disinggung adanya partai yang memintai calegnya diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang, dirinya tidak bersedia mengomentari hal itu. Hanya saja dijelaskannya, kalau di Partai Golkar budaya wajib setor belum pernah ada. Itu terserah dengan parpol lain ituk melakukan pemungutan dan Golkar pun tidak ada melakukan hal tersebut,tegasnya.(333)
Caleg Golkar Tak Wajib Setor
Kamis 18-07-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Aspirasi Daerah Menggema di Senayan, Dari Persoalan Tenaga Honorer Hingga Ketimpangan Layanan Publik
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB