RATU SAMBAN, BE - Ditemukannya bahan berbahaya jenis boraks dan formalin di makanan bukoan atau takjil, hampir setiap tahun terjadi. Jika pelakunya adalah pedagang yang sama, maka Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa melaporkan pedagang tersebut ke ranah hukum. \"BPOM bisa mengajukan justisia pada toko yang menjual bahan berbahaya itu,\" ujar Kabid Perdagangan Kota Bengkulu, Rahmansyah. Menurutnya dilaporkanya temuan itu ke aparat hukum sebagai bentuk terapi. Dengan begitu pedagang akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatanya. Pelaporan ini juga nantinya dapat dikembangkan, sehingga distributor besar dapat tertangkap. \"Selama ini kita hanya menyita makanan yang mengandung bahan kimia saja,\" katanya. Diterangkan Rahman, berdasarkan temuan tahun-tahun sebelumnya, bahan boraks ditemukan di toko pupuk. Kuat dugaan bahan berbahaya itu dijual bebas. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur akan melaporkan temuan tersebut kepada tim Ramadhan, serta melakukan investigasi mulai pembuatan, bahan yang diperoleh hingga proses pemasaranya. \"Semua tim dilibatkan sehingga kedepanya bahan berbahaya ini tidak lagi dijual belikan bebas,\" tukasnya. (247)
BPOM Bisa Laporkan Pedagang
Kamis 18-07-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,19:11 WIB
Ratusan Pejabat Pemprov Tuntas Laporkan Kekayaan ke KPK
Minggu 05-04-2026,18:45 WIB
Sampan Karam di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Satu Orang Selamat dan Satu Masih Hilang
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB