RATU SAMBAN, BE - Ditemukannya bahan berbahaya jenis boraks dan formalin di makanan bukoan atau takjil, hampir setiap tahun terjadi. Jika pelakunya adalah pedagang yang sama, maka Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa melaporkan pedagang tersebut ke ranah hukum. \"BPOM bisa mengajukan justisia pada toko yang menjual bahan berbahaya itu,\" ujar Kabid Perdagangan Kota Bengkulu, Rahmansyah. Menurutnya dilaporkanya temuan itu ke aparat hukum sebagai bentuk terapi. Dengan begitu pedagang akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatanya. Pelaporan ini juga nantinya dapat dikembangkan, sehingga distributor besar dapat tertangkap. \"Selama ini kita hanya menyita makanan yang mengandung bahan kimia saja,\" katanya. Diterangkan Rahman, berdasarkan temuan tahun-tahun sebelumnya, bahan boraks ditemukan di toko pupuk. Kuat dugaan bahan berbahaya itu dijual bebas. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg Edriwan Mansyur akan melaporkan temuan tersebut kepada tim Ramadhan, serta melakukan investigasi mulai pembuatan, bahan yang diperoleh hingga proses pemasaranya. \"Semua tim dilibatkan sehingga kedepanya bahan berbahaya ini tidak lagi dijual belikan bebas,\" tukasnya. (247)
BPOM Bisa Laporkan Pedagang
Kamis 18-07-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:46 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro dan Pro Max, Modem 5G Disebut Jadi Pembeda
Senin 21-09-2026,09:54 WIB
MotoGP Austria 2026: Pedro Acosta Menang, Jorge Martin Geser Marc Marquez dari Puncak
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,09:41 WIB
Tips Memilih Cleansing Balm yang Tepat, Makeup Bersih Tanpa Ganggu Skin Barrier
Senin 21-09-2026,09:35 WIB
Disebut Kebal Santet, 5 Weton Ini Konon Memiliki ‘Benteng Gaib’ Sejak Lahir
Terkini
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,18:26 WIB
Dosen dan Mahasiswa FT UNIB Inovasi Sistem Informasi Bank Sampah di Kelurahan Lempuing
Senin 21-09-2026,16:08 WIB