BINTUHAN, BE – Penerimaan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Kaur tahun 2013 ditargetkan Rp 27 juta. Dibanding pendapatan BPHTB tahun 2012 Rp 25 juta. Minimnya pendapatan sektor BPHTB terkendala transaksi secara adat kerap dilakukan warga Kabupaten Kaur. \"Kecilnya pemasukan BPHTB lantaran belum maksimal potensi untuk pembayaran BPHTB. Berdasarkan peraturan, yang boleh dikenakan BPHTB itu adalah transaksi jual beli tanah, atau gedung dengan nilai diatas Rp 60 juta. Ini jarang sekali harga Rp 60 juta terjadi, dan kalau pun ada mereka bertransaksi secara adat, cukup dengan surat perjanjian saja. Sehingga itu tidak termasuk ke dalam BPHTB,\" terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur Drs Ersan Syafiri MM melalui Kabid Pendapatan Merwan Tabrani SE, kemarin. Dikatakanya, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011. Bahwa yang dikenai BPHTB adalah transaksi yang diatas Rp 60 juta lebih. Sementara dibawah Rp 60 juta tidak dikenakan BPHTB sebesar 5 persen, sesuai dalam peraturan. \"Jadi mereka bertransaksi melalui notaris atau ingin melakukan bea balik nama dikenakan BPHTB. Dengan ketentuan transaksi diatas Rp 60 juta, kalau Rp 70 juta yang dikenakan BPHTB hanya Rp 10 juta sebesar 5 persen. Atau Rp 500 ribu, itu lah yang harus disetorkan untuk biaya BPHTB. Dan uang itu pun langsung disetor ke Bank Pembangunan Daerah (BPD),\" jelasnya. \"Kenaikan BPHTB itu kemungkinan akan terjadi pada tahun 2015, kerena adanya perubahan ekonomi masyarakat kaur,\" jelasnya.(823)
Transaksi Adat Kendala BPHTB
Rabu 17-07-2013,22:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB