KEPAHIANG, BE – Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, Su\'urdi SSos meminta setiap masyarakat yang lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat atau SLTA di Kepahiang tahun 2013, melaporkan diri ke Dinas Dukcapil. Gunanya, katanya, untuk keperluan pendataan masyarakat wajib KTP. \"Nanti, jika umur tamatan SMA sederajat tersebut diatas 16 tahun kita langsung ajukan buat e-KTP. Syaratnya mudah, tinggal membawa photo copy kartu keluarga (KK) saja, maka bisa langsung rekam data e-KTP,\" ujar Su\'urdi, kemarin. Dikatakannya, kendala pihaknya dalam melakukan realisasi target rekam data e-KTP saat ini karena banyaknya penduduk yang usianya diatas 16 tahun tapi belum membuat KTP. \"Saat ini kita masih menunggu penduduk kita yang wajib KTP ini. Untuk proses akhir rekam e-KTP kita masih menunggu surat edaran (SE) Mendagri,\" jelasnya. Dijelaskannya, saat ini realisasi rekam data e-KTP per Juni 2013 sudah mencapai sebanyak 91,7 persen. Jumlah ini berkisar sebanyak 70 ribu masyarakat Kepahiang dari target sebanyak 75 ribu orang wajib e-KTP di Kepahiang. \"Untuk pemakaian KTP manual hanya berlaku sampai dengan bulan Desember 2013 ini sehingga masyarakat yang belum membuat e-KTP kami harapkan segera membuatnya,\" tandansya. (505)
Lulus SLTA, Lapor Dukcapil
Rabu 17-07-2013,18:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :