TUBEI,BE - Setelah sebelumnya (15/7) penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong memeriksa sekretaris dan anggota tim PHO SW dan IMH,Selasa (16/7) penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 2 anggota PHO pembangunan GOR Terpusat yakni Ma dan Ar. Pemeriksaan kedua anggota PHO tersebut dilakukan mula pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB diruang penyidik secara serentak. \"Kedua anggota tim PHO itu kita periksa dengan materi seputar jabatan mereka dan mengenai proses PHO. Untuk tersangka Ma mendapatkan 66 pertanyaan dan Ar kita suguhi sebanyak 45 pertanyaan,\" jelas Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag OPS AKP Ruri Roberto SH SIK dan Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko kepada wartawan kemarin. Dikatakan Tri, pemeriksaan difokuskan pada proses PHO dari proyek pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar tersebut. Dimana dari hasil PHO yang dilakukan penyelesaian fisik sudah mencapai 95 persen. Sedangkan dari hasil pemeriksaan dan audit BPKP bersama penyidik, ternyata diketahui penyelesaian fisik tidak sampai 95 persen. \"Darihasil penghitungan audit inestigas BPKP bersamapenyidik diketahui kerugian Negara yang ditimbulkan mencapai Rp 6,3 milyar,\"kata Tri. Sebelumnya, pada Senin (15/7) penyidik memeriksa Sekretaris Tim Profesional Hand Over (PHO) SW dan satu anggota tim PHO Pembangunan GOR Terpusat IMH. Pemeriksaan dilakukan penyidik selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan dicerca penyidik dengan 64 pertanyaan seputar jabatannya sebagai Sekretaris Tim PHO pembangunan GOR Terpusat. Sedangkan IMH mendapatkan 87 pertanyaan dari penyidik. \"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik seputar jabatan mereka masing-masing di Tim PHO pembangunan GOR Terpusat. Kedua tersangka diperiksa secara bersama-sama dan didampingi oleh pengacara yang ditunjuk penyidik. Penunjukan pengacara ini dilakukan karena keduanya tidak memiliki pengacara,\" ucapnya. Selain itu, untuk Ketua Tim PHO NU tidak jadi periksa karena ada halangan mendesak dan masih akan berkoordinasi dengan pihak pengacaranya. Sehingga penyidik menjadwalkan kembali rencana pemeriksaan pada Kamis (18/7) mendatang. \"Untuk ketua Tim PHO, Senin kemarin belum kita periksa dikarenakan ada halangan dan kita jadwalkan hari Kamis mendatang. Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat memenuhipanggilan kita,\" pungkasnya.(777)
2 Anggota PHO GOR Diperiksa 5 Jam
Rabu 17-07-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB