ARGA MAKMUR, BE - Bermain petasan jenis mercon cabe dan korek , delapan pemuda belasan tahun diamankan polres BU tadi malam sekitar puku 22.00 WIB. Mereka itu diketahui pengangguran dan baru saja menamatkan SMA. Penangkapan terhadap mereka itu berdasarkan laporan masyarakat, terkait aktivitas disepanjang jalan bundaran menuju kantor bupati banyak sekelompok pemuda yang memainkan petasan hingga mengganggu kenyamanan. Kedelapan pemuda itu yakni Pranata (18) warga Desa Padang Jaya, Reno (17) warga Arga Makmur, serta enam lagi warga Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya yakni, Putra (18), irfan (18), Rosdi (18), Syarka (17), Handa (17), dan Kepin (18). Kedelapannya disergap saat asyik menyalakan petasan dan mengganggu kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah salat tarawih. Usai ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolres BU untuk dimintai keterangan. Usai diperiksa, mereka menjalani pembinaan dan membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim AKP M Simaremare mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena tindakan delapan pemuda itu sudah meresahkan warga. Orang tua para pemuda juga dipanggil dan diminta mengawasi aktivitas mereka yang dianggap mengganggu orang lain. \"Malam itu juga kita kembalikan kepada orangtuanya dengan membuat perjanjian diatas materai tidak mengulangi perbuatan itu. Dihimbau kepada pedagang kaki lima untuk tidak menjual petasan yang tak memiliki izin dan berbahaya,\" jelas Simaremare. (117)
Bunyikan Petasan, 8 Pemuda Diringkus
Rabu 17-07-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB