JAKARTA - Kasus kaburnya narapidana kembali berulang. Kali ini terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau. Dilaporkan sebanyak 12 orang narapidana berhasil kabur pukul 07.25 WIB, Rabu (17/7).
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan kaburnya belasan napi ini sedang ditangani Polresta Berelang berkoodinasi dengan pihak Rutan Batam.
\"Peristiwa berulang kembali terjadi, larinya napi dari Rutan Kelas IIa Batam, kejadiannya hari ini jam 7.25 WIB. Itu yang melarikan diri ada 12 orang,\" kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.
Kejadian itu menurutnya langsung disikapi pihak Rutan dan Polresta Barelang. Bahkan dalam hitungan jam, satu dari 12 napi yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali.
\"Yang satu berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Barelang. Jadi sekarang aparat masih memburu 11 napi yang masih melarikan diri. Ini informasi awal yang kita terima,\" jelasnya.(Fat/jpnn)
12 Napi Kabur dari Rutan Batam
Rabu 17-07-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB