TAIS, BE-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembebasan Lahan yang diajukan eksekutif kepada DPRD Seluma dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Akibatnya, anggota dewan menolak melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut. “Alasan kita menolak membahasa Raperda ini, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Yaitu, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012,” kata Ketua Fraksi PBKI DPRD Seluma, Martoni SHI. Hal serupa dikatakan anggota dewan lainnya, Jonaidi SP. Dikatakannya, pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma biasanya tidak banyak. Sehingga, tidak bisa untuk dijadikan Perda. Katanya, jarang Pemkab mengusulkan pembagunan dengan kebutuhan di bawah dari 1 hektar lahan. Sehingga hal itu haruslah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Namun, DPRD Seluma masih melakukan pembahasan mendetail terkait 3 usulan perda yang telah diusulkan beberapa waktu lalu. Sejauh ini DPRD Seluma masih membahasnya ditingkat komisi dan legislasi. Namun menjelang mengesahkan perda yang diusulkan, DPRD Seluma harus melaukan studi banding ke daerah lain yang sudah terlebih dahulu mengesahkan perda tersebut. Kemudian mencari literatur lain yang bisa dijadikan bahan untuk pembahasan. “Setidaknya Pemda Seluma juga dapat mempertimbangan aspek, seperti kepentingan umum yang bagaimana dimaksud dalam usulan perda tersebut. Serta harus tegas dan mengena dalam usulan ntersebut,” tegasnya. (333)
Raperda Pembebasan Lahan Bermasalah
Selasa 16-07-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB
Mesra di Depan Anak Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Minggu 23-08-2026,18:25 WIB
Ingin Husnul Khotimah dan Masuk Surga Firdaus, Ustaz Adi Hidayat: Mulai Sekarang Lakukan Ini
Terkini
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,15:01 WIB
Pemkot Bengkulu Targetkan 58 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Senin 24-08-2026,14:59 WIB
Tak Ada Gaji Pengurus, KONI Bengkulu Fokuskan Anggaran untuk Pembinaan Atlet dan Kejar Emas PON
Senin 24-08-2026,14:57 WIB