TAIS, BE-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembebasan Lahan yang diajukan eksekutif kepada DPRD Seluma dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Akibatnya, anggota dewan menolak melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut. “Alasan kita menolak membahasa Raperda ini, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Yaitu, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012,” kata Ketua Fraksi PBKI DPRD Seluma, Martoni SHI. Hal serupa dikatakan anggota dewan lainnya, Jonaidi SP. Dikatakannya, pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma biasanya tidak banyak. Sehingga, tidak bisa untuk dijadikan Perda. Katanya, jarang Pemkab mengusulkan pembagunan dengan kebutuhan di bawah dari 1 hektar lahan. Sehingga hal itu haruslah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Namun, DPRD Seluma masih melakukan pembahasan mendetail terkait 3 usulan perda yang telah diusulkan beberapa waktu lalu. Sejauh ini DPRD Seluma masih membahasnya ditingkat komisi dan legislasi. Namun menjelang mengesahkan perda yang diusulkan, DPRD Seluma harus melaukan studi banding ke daerah lain yang sudah terlebih dahulu mengesahkan perda tersebut. Kemudian mencari literatur lain yang bisa dijadikan bahan untuk pembahasan. “Setidaknya Pemda Seluma juga dapat mempertimbangan aspek, seperti kepentingan umum yang bagaimana dimaksud dalam usulan perda tersebut. Serta harus tegas dan mengena dalam usulan ntersebut,” tegasnya. (333)
Raperda Pembebasan Lahan Bermasalah
Selasa 16-07-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB
AHASS Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Booking Service: Lebih Praktis dan Nyaman
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Terkini
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 20-05-2026,17:16 WIB
Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Rabu 20-05-2026,17:08 WIB
Bentengi Nilai Lokal dari Arus Modernisasi, 35 Sanggar Binaan Disdikbud Kaur Unjuk Gigi
Rabu 20-05-2026,16:59 WIB