TAIS, BE-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembebasan Lahan yang diajukan eksekutif kepada DPRD Seluma dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Akibatnya, anggota dewan menolak melakukan pembahasan terhadap Raperda tersebut. “Alasan kita menolak membahasa Raperda ini, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Yaitu, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012,” kata Ketua Fraksi PBKI DPRD Seluma, Martoni SHI. Hal serupa dikatakan anggota dewan lainnya, Jonaidi SP. Dikatakannya, pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma biasanya tidak banyak. Sehingga, tidak bisa untuk dijadikan Perda. Katanya, jarang Pemkab mengusulkan pembagunan dengan kebutuhan di bawah dari 1 hektar lahan. Sehingga hal itu haruslah menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Namun, DPRD Seluma masih melakukan pembahasan mendetail terkait 3 usulan perda yang telah diusulkan beberapa waktu lalu. Sejauh ini DPRD Seluma masih membahasnya ditingkat komisi dan legislasi. Namun menjelang mengesahkan perda yang diusulkan, DPRD Seluma harus melaukan studi banding ke daerah lain yang sudah terlebih dahulu mengesahkan perda tersebut. Kemudian mencari literatur lain yang bisa dijadikan bahan untuk pembahasan. “Setidaknya Pemda Seluma juga dapat mempertimbangan aspek, seperti kepentingan umum yang bagaimana dimaksud dalam usulan perda tersebut. Serta harus tegas dan mengena dalam usulan ntersebut,” tegasnya. (333)
Raperda Pembebasan Lahan Bermasalah
Selasa 16-07-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB