Zakat Fitrah Tak Seragam

Selasa 16-07-2013,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pembayaran zakat fitrah bagi wajib zakat di Kabupaten Kepahiang tahun ini tidak seragam. Variasinya, jika diungkan, minimal Rp 23 ribu untuk jenis beras kualitas biasa dan Rp 25 ribu untuk jenis beras baik. Hal ini diputuskan melalui rapat koordinasi antara Bagian Kesra Setda Kepahiang, Dinas Koperasi UKM Perindag, Bulog, Kantor Kementerian Agama, MUI dan Ormas Islam kemarin mengenai besaran zakat fitrah jika digantikan dengan uang. \"Untuk pembayaran zakat fitrah 2,5 kg beras jika diganti dengan uang ada dua tingkatan yakni Rp 23 ribu untuk beras dengan kualitas sedang dan Rp 25 ribu untuk beras dengan kualitas baik,\" ujar Kabag Kesra Setdakab Kepahiang, Drs H Saukani, kemarin. Dikatakannya, variasi jumlah pembayaran zakat fitrah ini dengan ketentuan harga beras yang dikonsumsi rata-rata masyarakat di Kabupaten Kepahiang. \"Jika ada keluarga yang mengonsumsi beras dengan harga lebih dari itu, maka nominal zakatnya dinaikkan saja sesuai dengan konsumsi. Sebaliknya, jika kualitas beras yang dikonsumsi lebih rendah dari harga ditetapkan bisa membayar lebih rendah,\" jelasnya. Menurutnya, pihaknya tetap menghimbau para PNS di Kepahiang untuk membayar zakat melali Baznas Kabupaten Kepahiang. Ini untuk memupuk rasa persaudaraan di lingkungan Pemkab Kepahiang. \"Kita tetap menghimbau agar PNS membayar zakat pada Baznas Kepahiang, ini untuk  memupuk rasa kekeluargaan dilingkungan Pemkab,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait