Tertipu Janji Syariah

Selasa 16-07-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pupus sudah harapan Hairil Anwar (50) warga jalan DR AK Gani Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup untuk membangun usaha bengkel yang milikinya. Tanggal 19 Mei 2010 lalu pria berpostur tubuh kurus itu sempat menaruh harapan bisa membangun kembali usahanya yang sempat terpuruk, janji bantuan modal sebesar Rp 150 juta dari Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan syarat Hairil bersedia menutup pinjaman hutang di Bank Mandiri nyatanya tidak kesampaian. Hairil hanya diberi bantuan modal Rp 70 juta lebih kecil dari janji-janji oknum pegawai BSM. Sekitar Rp 40 juta dari pinjaman digunakan untuk menutupi pinjaman di Bank Mandiri. \"Janjinya waktu itu mau memberikan pinjaman Rp 150 juta, asal saya menutup pinjaman di Bank Mandiri. Namun kenyataanya kurang dari separuh pinjaman yang dijanjikan, sehingga kami hanya memiliki modal sekitar Rp 20 juta untuk usaha bengkel kami, sertifikat tanah dan rumah saya langsung diambil oleh pihak BSM,\" keluh Hairil kepada wartawan, Senin (15/7). Sambil menanti, Hairil mulai membangun kembali bengkel yang menjadi penghidupan anak dan istrinya itu, meski hanya bermodal sekitar Rp 20 juta. Sekitar 18 bulan berjalan, ia mampu membayar angsuran pinjaman setiap bulannya sebesar Rp 2,6 juta. Berjuang dengan modal Rp 20 juta itu tidak berlangsung lama, usaha bengkel Hairil Anuar kembali memasuki masa-masa sulit, sehingga ia sempat mengalami keterlambatan pembayaran angsuran 2 bulan. \"Pada angsuran bulan ke 19 dan 20 kami mengalami keterlambatan pembayaran, pihak BSM menegur kami namun kami tegaskan modal kami sudah habis, kami menagih sisa janji pinjaman Rp 150 dari pihak bank tidak juga dipenuhi seperti janji mereka 3 bulan pertama akan ditambah modal, agar usaha kami jalan lagi,\" tegas Hairil. Namun permintaan Hairil itu ditolak oleh petugas BSM,  memberikan sisa pinjaman yang dijanjikan degan alasan terjadi tunggakan 2 bulan. \"Saya tidak niat untuk tidak membayar, usaha kami sedang terpuruk janji BSM memberikan modal tidak juga dipenuhi. Lalu tanpa persetujuan kami rumah kami dilelang, dan dimenangkan oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai pihak keamanan BSM, mendapatkan gaji dari BSM, lalu puluhan polisi dan petugas Pengadilan Negeri datang untuk mengusir kami dari kediaman kami,\" tutur Hairil. Lebih menyakitkan lagi, total sisa pokok pinjaman Hairil di BSM sekitar Rp 53.279.284.78,- sedangkan aset rumah dan tanah yang terletak di pinggir jalan DR AK Gani lebih dari Rp 200 juta. \"Coba bayangkan perasaan saya, harus kehilangan rumah dan tanah hanya karena sisa pinjaman Rp 53 juta di BSM, sedangkan harga tanah kami dua kali lipat dari pinjaman,\" ungkap Hairil. Sayangnya, hingga berita ini di turunkan tidak ada satupun pejabat BSM Cabang Curup yang bersedia menemui wartawan, meski wartawan telah berupaya melakukan konformasi terkait beberapa dokumen dan penyataan Hairil Anuar yang mengeluh dengan pelayanan salah satu bank berwajah syariah itu, dengan cara mendatangi Kantor BSM di Jalan Merdeka Curup. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait