JAKARTA, BE - Koalisi Kebebasan Beserikat tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Ormas yang belum lama ini disahkan oleh DPR. \"Kami lebih memilih cara-cara konstitusi yakni menggugat Undang-Undang Ormas ke MK ketimbang melakukan pembangkangan sipil sebagaimana yang banyak terjadi di beberapa negara Asia,\" kata Romo Benny Susetyo, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/7). Dikatakan Romo, pihaknya akan melakukan gugatan bersama 99 Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat, dipimpin oleh Din Syamsuddin. \"Kami yakin UU Ormas itu bentuk pengingkaran penguasa terhadap Pasal 28 UUD 45,\" ujar Romo Benny Susetyo. Selain itu lanjut Romo, UU tersebut juga telah mencampuradukan definisi Ormas dengan Non-ormas. Misalnya lembaga-lembaga keagamaan yang selama ini dipersepsikan lebih tinggi harkatnya ketimbang Ormas, melalui UU Ormas, semuanya disamakan. \"Lembaga keagamaan, NGO, artinya semua mau diatur. Yang hobi sama sepeda ontel, tiga orang saja sudah bisa bikin Ormas dan regulasi sama dengan regulasi lembaga-lembaga keagamaan,\" kata dia. Demikian juga halnya argumen pemerintah dan DPR yang mengatakan UU ormas ini akan mengatur Ormas yang melakukan tindak kekerasan. \"Lho, dimana logikanya, UU Ormas tidak punya sanksi. Kalau ada tindak pidana dilakukan Ormas, pakai KUHP saja. Ujung-ujungnya mengembalikan wewenang Kesbangpol Kemendagri persis ada era Orde Baru,\" ugkap Romo Benny. Menurut Romo, sejumlah negara yang memiliki UU Ormas secara ideologi memang tidak masuk dalam negara demokrasi, seperti China, Vietnam dan Korea Utara. \"Di negara tersebut asas represif dilegalkan dan Indonesia mau kembali lagi membangun rezim represif itu,\" ungkap Romo Benny Susetyo. (fas/jpnn)
99 Ormas Siap Gugat UU Ormas
Selasa 16-07-2013,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB