BENGKULU,BE- Lima pria, yang sedang asik bermain judi kartu Remi dan Qiu-qiu diringkus polisi. Penjudi ini diamankan dari dua TKP (Temat Kejadian Perkara) berbeda. Yakni di belakang hotel Idaman Panorama dan di Pasar Panorama. Mereka ditangkap pada Minggu (14/7) pukul 08.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto,SH melalui Subdit Jatanras Kompol M. Dharma Nugraha,S.Ik mengatakan, \'\'Tertangkapnya kelima tersangka tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi kartu domino jenis permainan Qiu-qiu.\'Kelima penjudi itu antara lain, Ju (53) warga Jalan Medan Baru Rt 021 Rw003 Kelurahan Kandang Kecamatan Kapung Melayu, Sa (49) warga Argamakmur, Ki (25) Warga Jalan Salak Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati, Da (28) Warga Jalan Belimbing Kelurahan Panorama dan Ja (27) Warga Jalan Nangka Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Pelaku bermain dengan taruhan mulai dari ratusan ribu. Berikutnya, polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lokasi. Begitu melihat ada sejumlah orang bermain judi, petugas dari Polda Bengkulu itu langsung meringkus lima pria sedang bermain judi tersebut. Polisi juga berhasil mengamakan barang bukti berupa 2 set kartu remi, kartu ceki, dan uang sebanyak Rp 942 ribu. Kemudian kelima tersangka langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu di kawasan Jalam Adam Malik, KM 8.
\"Waktu kita gerebek, yang main judi itu banyak. Namun hanha 5 orang berhasil kita tangkap, yang lain berhasil kabur, \"ungkapnya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengakui sering berjudi jenis kartu, ditempat yang berpindah-pindah. Dengan jumlah taruhan bervariasi dari puluhan hingga ratusan ribu.
Menurut pengakuan tersangka Ju, dalam permainan itu dirinya diundang oleh lawan mainnya tersebut. “Saya ikut bermain ini baru dan ini juga ikut-ikutan kawan saja. Modal judi saya sedikit cuma Rp 5 ribu, jika menang uangnya kami gunakan untuk membeli rokok dalan lain-lain,”kata Ju saat diawancara BE, kemarin. (618)