JAMBI - Hanya karena dilarang pulang kampung oleh suami yang baru menikahinya dua minggu, seorang istri nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. Aksi bakar diri tersebut sempat dihentikan oleh sang suami, namun Mustika Sari (24) tetap menderita luka bakar yang cukup parah di tubuh bagian depannya.
Edi Safrizal (33) sang suami saat di konfirmasi, mengatakan bahwa istrinya tiba-tiba marah dan langsung membakar dirinya. \"Dia mau pulang kampung, saya bilang nanti dulu. Apalagi kita baru menikah dua minggu. Gak tau tiba-tiba kayak setan aja marah-marah, pergi kedapur ngambil korek, pake minyak tanah di bagian sini (dada. Red), tidak sampai kepala,\" katanya.
Dikatakan Edi, bahwa tidak ada masalah apa-apa sebelumnya yang menyebabkan istrinya senekad itu. \"Nggak ada masalah apa-apa, istri saya memang nggak betah tinggal di rumah yang baru dua minggu kita tempati, nggak ada masalah keluarga,\" katanya.
Menurut Edi, saat melihat istrinya terbakar dirinya langsung berusaha mematikan api tersebut. \"Apinya nyala langsung saya matiin pake air, saya siram pake air aqua, saya juga panik waktu itu,\" kata Edi.
Ditambahkan Edi, setelah api di badan istrinya mati, dirinya langsung melarikan istrinya ke Rumah Sakit. \"Apinya mati, saya langsung bawa keluar, langsung saya bawa ke Rumah Sakit MMC, terus di rujuk ke sini (RS Raden Mattaher. Red),\" tambahnya.
Edi mengaku mereka adalah pasangan suami istri yang baru dua minggu menikah. Sehari-hari mereka berdagang baju bekas atau BJ di pasar Simpang Pule. \"Rencana memang mau pulang dua hari sesudah lebran, tapi dia mau sekarang,\" kata Edi.
Pantauan koran ini kemarin, tampak kondisi Mustika Sari terlihat sangat kritis dengan luka bakar di tubuhnya, Mustika dirawat di IGD Rumah Sakit (RS) Raden Mattaher Jambi. (feb)
Baru Dua Minggu Menikah, Istri Bakar Diri
Senin 15-07-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:45 WIB
Hendak Pulang ke Rumah, Lansia di Lebong Tewas Ditabrak Motor di Depan RSUD
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:47 WIB