PNS Bayar Zakat ke Pemkab!

Senin 15-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Seperti tahun lalu, PNS Pemkab Kepahiang diminta membayar zakat di lingkungan Pemkab sendiri. \"Untuk para PNS kita tetap menghimbau agar membayar zakat fitrah di Pemkab Kepahiang,\" kata Kabag Kesra Setdakab Kepahiang Drs H Saukani kepada BE. Dikatakan Saukani, hari ini pihaknya akan melakukan rapat penentuan besaran zakat fitrah bila diganti dengan uang di Kemenag Kepahiang. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengundang dinas terkait seperti Diskop, Pertanian, Bulog, Majelis Ulama. Ormas Islam, Dai dan pembina desa sebanyak 43 orang. ujar. Dikatakannya, zakat yang diterima pihaknya dari PNS ini sangat bermamfaat. Buktinya saja pada tahun 2012 lalu, pihaknya selaku panitia zakat menyalurkan sebanyak 1.400 kupon zakat kepada yang berhak menerimanya dengan nominal Rp 50 per penerima. \"Zakat yang dibayarkan PNS ini sangat bermamfaat, harapan kita tahun ini jumlah zakat yang kita salurkan bisa diterima sebanyak 1.800 penerima,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait